KABARPAPUA.CO, Sentani – Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, Mathius Awoitauw menanggapi adanya oknum yang melarang pemasangan baliho salah satu kadernya di kawasan Distrik Sentani Timur.
Menurut Mathius, lokasi tempat pemasangan baliho di pinggiran jalan masuk Pantai Kalkote itu masih berstatus tanah adat.
” Ada oknum yang melarang pemasangan baliho kader Nasdem di samping jalan masuk Kalkote. Ini yang saya mau jelaskan bahwa lokasi itu masih berstatus tanah adat,” terang Mathius, Jumat 1 Desember 2023.
Menurut Mathius, setiap kader partai dapat memasang baliho di lokasi tersebut dengan status tanah dan seizin pemilih hak ulayat. Ia pun meminta jangan ada yang berpolitik sara maupun politik identitas.
“Kebetulan ini yang dilarang adalah kader partai NasDem, jadi saya meminta kepada publik di Kabupaten Jayapura jangan berpolitik sara, politik identitas itu tidak boleh. Jika berbicara tentang tanah harus cek aturannya di KPU,” ungkapnya.
Ia berharap jangan ada pihak-pihak yang memojokkan sesama caleg dari partai manapun. Hal ini agar setiap caleg bisa berpolitik yang baik sesuai dengan aturan dan tidak menggunakan narasi-narasi yang mengandung sara dan bersifat politik identitas.
“Itu tidak boleh, jadi kalau sekarang ini semua caleg yang resmi sedang berkompetisi dan bersaing harus secara sehat. Caleg menunjukkan kapasitas, namun tidak menyerang pribadi caleg lain, karena itu bukan cara-cara yang bermartabat,” ujarnya.
Mathius menambahkan, Kabupaten Jayapura mempunya nama baik, karena itu semua kader harus bisa menjaga menuju 2024 dengan bersaing secara sehat. Ia juga berharap kader mendukung KPU dan Bawaslu agar pesta demokrasi ini bisa sukses.
“Saya pikir itu yang bisa saya sampaikan dan berharap semua bisa menciptakan situasi yang aman jelang pesta demokrasi,” kata Mathius. *** (Alan Youwe)