KABARPAPUA.CO, Lanny Jaya – Masyarakat memprotes penunjukan Petrus Wakerkwa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lanny Jaya menggantikan Penjabat Bupati Dorek Wakerkwa yang meninggal dunia.
Aksi protes ini dilakukan dengan menggelar demonstrasi dan palang Kantor Pemerintahan Lanny Jaya sejak 20 November 2023. Massa pun mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengganti Petrus Wakerkwa dari jabatan Plh Bupati.
Koordinator Aksi Palang Kantor, Nius Kogoya menyebut, Petrus Wakerkwa memiliki rekam jejak buruk selama satu tahun menjabat Penjabat Bupati Lanny Jaya pada tahun 2022. Bahkan kepemimpinannya mendapat predikat disclaimer.
“Petrus Wakerkwa menjadi Pj Bupati Bupati Lanny Jaya pada 2022 dan berakhir pada 5 Mei 2023 lalu, predikat disclaimer hingga akhirnya diganti Doren Wakerkwa. Ini membuktikan jika Petrus tidak berhasil dan tidak mampu membawa roda pemerintahan Lanny Jaya,” ujarnya.
Menurut Nius, banyak hal yang membuat masyarakat kecewa selama satu tahun kepemimpinan Petrus Wakerkwa sebagai Pj Bupati Lanny Jaya. Salah satunya adalah melibatkan sertifikat tanah Kantor Bupati Lanny Jaya tanpa sepengetahuan ahli waris.
Persoalan ini juga membuat masyarakat menempuh jalur hukum dengan gugat Pemerintah Lanny Jaya. Di mana proses gugatan sementara berjalan di Pengadilan Negeri Wamena.
“Kita tidak mau Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dijadikan sebagai pemerintahan keluarga. Di mana jabatan Pj Bupati ganti dengan kakaknya, lalu kakaknya meninggal dunia turun kembali pada adiknya,” ucapnya.
Nius menyatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi lewat Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai. Pihaknya juga menjamin membuka palang Kantor Pemerintahan Lanny Jaya, jika aspirasi terealisasi.
“Kami akan buka palang jika Pj Bupati Lanny Jaya digantikan orang lain. Kami jamin agenda nasional Pilpres, Pileg, Pilgub, Pilkada. Petrus Wakerkwa mengendalikan pengamanan, bisa menyebabkan kekacauan, kehancuran pertumpahan darah di Kabupaten Lanny Jaya. *** (Stefanus Tarsi)