Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 21 Aug 2024 20:25 WIT

Upaya Pemprov Papua Cegah Kekerasan dan Pernikahan Dini di Yapen


					Plt Kepala DP3AKB Papua, Josefintje BD. Wandosa saat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Plt Kepala DP3AKB Papua, Josefintje BD. Wandosa saat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan dini.

Sosialisasi digelar di Hotel Merpati Serui dengan diikuti 50 peserta, Rabu 21 Agustus 2024. Peserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UPPA Polres, serta organisasi dan lembaga wanita di Kepulauan Yapen.

Sosialisasi dibuka Asisten III Setda Kepulauan Yapen, Ir. Wahyudi Irianto mewakili   Penjabat Bupati Suzana Wanggai,S.Pd,.M.SocSc . Adapun tujuan sosialisasi yakni untuk memastikan lembaga perlindungan perempuan memahami soal tindak kekerasan di Papua.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam sambutannya dibacakan Asisten Setda Yapen Wahyudi Irianto, menyampaikan Papua sedang dihadapkan dengan tiga persoalan.

Tiga persoalan tersebut yakni inflasi, kemiskinan ekstrem, dan stunting. Persoalan tersebut berimbas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perceraian.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada DP3AKB Provinsi Papua yang telah berupaya menopang Kabupaten Kepulauan Yapen dalam meminimalisir angka kekerasan perempuan dan anak,” ucap Wahyudi.

Rencana Aksi di Wilayah 3T

Foto bersama peserta sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Pemprov Papua melalui OPD telah membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2022. RAD ini menyasar wilayah terluar, tertinggal, termiskin.

Ia berharap Kepulauan Yapen  sebagai kabupaten sasaran dapat menindaklanjuti komitmen rencana aksi daerah. Hal ini untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak dalam bentuk perkawinan anak.

Ketua Panitia Sosialisasi, Helena Ronsumbere, menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan terkait masalah perkawinan anak di Indonesia. Dimana anak dari keluarga miskin di pedesaan dan pendidikan rendah rentan jadi korban.

Untuk itu, dengan sosialisasi ini dapat memberikan penguatan hukum dan kebijakan yang melindungi anak perempuan dari perkawinan anak.

Selain itu memastikan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas untuk  mengatasi kemiskinan akibat pernikahan dini. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kepulauan Yapen Sahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

5 December 2025 - 08:26 WIT

Empat Distrik di Yapen Masuk Usulan Pembangunan Kampung Nelayan

5 December 2025 - 07:30 WIT

126 Guru Honorer SD di Kepulauan Yapen Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Belajar

5 December 2025 - 00:27 WIT

Tekan Stunting di Kurudu dan Ampimoi, Wabup Kepulauan Yapen Salurkan Program GENTING

3 December 2025 - 21:33 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Sampaikan Pesan Natal dan Ajak Dukung Penanggulangan AIDS

3 December 2025 - 20:39 WIT

Terobosan Pemkab Yapen Antisipasi Kenaikan Pangan Jelang Nataru

2 December 2025 - 22:36 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN