KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir 1.967 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, yakni Biosolar.
“Telah kami lakukan pemblokiran kepada 1.967 nomor polisi kendaraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan,” ujar Edi Mangun selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.
Edi menjelaskan pemblokiran karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian. Berdasarkan penyebabnya, mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar diblokir, karena memanipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR Code serta modifikasi kendaraan.
Selain itu, pada saat melakukan pendaftaran, terdapat banyak pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah.
“Adanya penyalahgunaan data termasuk informasi-informasi yang terkait dengan temuan-temuan audit eksternal, seperti ketidaksesuaian data,” ujarnya.
Edi bilang, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melaksanakan Program Subsidi Tepat untuk meminimalisir penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi. Pihaknya memastikan distribusi Biosolar yang termasuk dalam BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dengan transaksi menggunakan QR Code.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku juga turut mengapresiasi aparat penegak hukum yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami apresiasi pihak TNI dan Polri yang sudah bahu-membahu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini. Harapannya kami bisa bersama-sama segera menindak ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Edi memastikan pihaknya akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi jalannya penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua Maluku. Dimana kebanyakan modus operandi dengan menimbun BBM untuk dijual kembali dengan harga di atas penetapan pemerintah.
“Tentu Pertamina tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal tersebut, maka diperlukan sinergi bersama Polri dan TNI dalam upaya penindakan. Kami bersama APH semakin memperketat prosedur dengan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi,” katanya. *** (Rilis)