Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 29 Jul 2024 14:56 WIT

Sah! Suzana Wanggai Gantikan Welliam Manderi Jadi Penjabat Bupati Yapen


					Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun melantik Suzana D Wanggai sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen. (Humas Pemkab Yapen) Perbesar

Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun melantik Suzana D Wanggai sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen. (Humas Pemkab Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Penjabat Gubernur  Papua, Ridwan Rumasukun resmi melantik Suzana D Wanggai menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Yapen menggantikan Welliam Manderi.

Pelantikan berlangsung di lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Senin 29 Juli 2024. Pelantikan merujuk Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 1433 Tahun 2024, 16 Juli tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Provinsi Papua.

Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, menjelaskan Suzana Wanggai akan menjabat sebagai Pj Bupati Kepulauan Yapen paling lama 1 tahun terhitung sejak pelantikan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini berdasarkan keputusan Mendagri tertanggal 16 Juli. Suzana Wanggai menggantikan Welliam Manderi yang telah mengemban tugas selama 9 bulan 9 hari,” terangnya.

Ridwan mengingatkan tugas kepala daerah yakni memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Penyerahan memori jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen oleh Welliam Manderi kepada Suzana Wanggai. (Humas Pemkab Yapen)

“Kepala daerah memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan bekerjasama dengan Forkopimda. Lalu, memfasilitasi persiapan  pelaksanaan Pilkada 2024,” tekannya.

Ia juga menekankan soal program strategis nasional dan Daerah serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024. Tak kalah penting adalah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Tugas kepada Mendagri melalui gubernur sekurang-kurangnya selama 3 bulan sekali,” ucapnya.

Ridwan berharap Pj Bupati Yapen beserta jajaran dapat lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujudnyatakan harapan-harapan masyarakat.

“Selamat menjalankan tugas kepada Ibu Suzana D Wanggai sebagai Pj Bupati Kepulauan Yapen. Semoga Tuhan menolong dan memberkati saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang amanatkan negara,” tuturnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Ridwan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas Welliam Manderi yang telah melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS