Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PUBLIK · 25 Jul 2024 20:12 WIT

Jangan Gelisah! Syarat Bikin SIM Pakai BPJS Belum Berlaku di Papua


					Ilustrasi SIM. (net) Perbesar

Ilustrasi SIM. (net)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan syarat BPJS aktif belum berlaku di Papua.

“Jadi masyarakat jangan gelisah, Papua belum memberlakukan uji coba terkait syarat tersebut. Jika berlaku sebagian besar peserta JKN di Papua sudah dibayarkan pemerintah,” ujar Bangun di Jayapura, Kamis 25 Juli 2024.

Bangun bilang, pengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan aktif masih dalam tahapan uji coba. Uji coba dilaksanakan pihak kepolisian dengan mengeluarkan kebijakan Perpol 5, Perpol 6 dan Perpol 7.

Lima Daerah Masih Uji Coba

Direktur Kepesertaan BPJS Kkesehatan, David Bangun. (KabarPapua.co/Imelda)

“Saat ini baru terdapat lima daerah di Indonesia yang baru melakukan uji coba terkait persyaratan tersebut. Lima daerah yakni Polres Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI, Bali, Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Sebenarnya, terdapat 30 Kementerian Lembaga yang ditugaskan oleh presiden untuk seluruh layanan kepada pelayanan publik mempersyaratkan kepesertaan JKN aktif. Hal ini merujuk kepada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Bangun berharap tahapan uji coba pengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan aktif dapat berjalan aman dan lancar. Ia bahkan meyakini 50 persen masyarakat Indonesia secara nasional sudah dibayarkan oleh pemerintah.

“Jadi kalau masyarakat miskin dan tidak mampu sudah terjamin akan aktif BPJS-nya, sisanya masyarakat yang bekerja dan masyarakat mampu saja. Kita harap tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dan tidak mempersulit masyarakat nantinya,” ucap David. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mengintip Sepotong Surga, Laporan Ekspedisi Puncak Trikora Juvensius Resmi Dirilis

1 September 2026 - 19:02 WIT

Mulai dari Rp10 Ribu, Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Harian

31 August 2026 - 14:14 WIT

Komunitas Ojol Jayapura-Sentani Galang Dana untuk Korban Gempa NTT

29 August 2026 - 16:43 WIT

Resmi Dilantik, Inilah Misi Besar Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kota Jayapura

29 August 2026 - 09:18 WIT

Rumah Baca El-Shaddai Serui Kekurangan Tenaga Pengajar

22 August 2026 - 19:16 WIT

Jejak Keberkahan dari Air Wudhu Jemaah Masjid Saiful Al-Bukhori Agats

21 August 2026 - 02:11 WIT

Trending di PUBLIK