Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 15 Feb 2024 15:31 WIT

9 TPS Bermasalah di Jayawijaya Bakal PSU, Ternyata Ini Penyebabnya


					Ketua Gakkumdu Jayawijaya, Kilion Wenda. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Ketua Gakkumdu Jayawijaya, Kilion Wenda. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Jayawijaya bakal merekomendasikan 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah untuk pemungutan suara ulang atau PSU.

Sembilan TPS terdiri dari 4 TPS di Distrik Hubikiak, Kampung Musima II, sedangkan 5 TPS lainnya berada di Kota Wamena. “9 TPS ini memang tidak lakukan pemungutan suara sama sekali,” kata Ketua Gakkumdu Jayawijaya, Kilion Wenda, Kamis 15 Februari 2024.

Menurutnya, Distrik Hubikiak menjadi perhatian pengawas, karena 20 kotak suara di Kampung Musaima II hilang.  Temuan hilangnya kotak suara ini saat pengawas distrik mengawal kotak suara dari KPU Jayawijaya.

Dari 130 kotak suara, hanya 110 yang terdistribusi, sedangkan 20 kotak suara hilang. Merujuk dari temuan ini, pihaknya merekomendasikan pemilihan ulang di 9 TPS.

“Saat ini sedang kita selidiki apakah logistik tersebut hilangnya di KPUD Jayawijaya atau hilang di mana. Nanti Tim Gakkumdu akan tindaklanjuti untuk proses pidanaya, namun untuk TPS yang belum menyelenggarakan ini kita rekomendasi pemilihan ulang,” katanya.

Kodiv Penanganan Datim Gakkumdu Kabupaten Jayawijaya, Meki Tuwo menambahkan, 5 TPS khusus di Wamena Kota tidak melakukan pemungutan suara. Lima TPS ini yakni TPS 090, TPS 045, TPS 024, TPS 085 dan TPS 20 di Kelurahan Sinapuk.

Meki juga mengakui adanya keterlambatan pendistribusian logistik khusus wilayah Wamena Kota. Faktor ini menyebabkan TPS baru melakukan pemungutan suara di atas pukul 11.30 WIT.

“Memang sudah tidak sesuai ketentuan waktu yang harusnya sesuai aturan pukul 07.00-13.00 WIT. Namun karena keterlambatan, pemungutan baru selesai pukul 17.00 WIT,” terangnya.

Selain lambatnya logistik, penempatan TPS hampir semua tidak sesuai lokasi yang telah ditentukan. “KPPS ini melakukan penempatan TPS tidak sesuai dengan petunjuk KPU Jayawijaya. Ini juga masuk dalam tindaklanjut Gakkumdu,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Papua Pegunungan, Theodorus Kossay mengungkapkan, empat TPS di Wamena Kota tidak melakukan pemungutan suara, karena petugas dalam kondisi mabuk.

“Untuk Distrik Wamena Kota yang tak melakukan pemungutan suara untuk TPS 024, 045, 085, dan 090. (Penyebabnya) karena petugas yang kita percayakan untuk melaksanakan pemungutan suara di lapangan pada saat mengambil logistik di Distrik Wamena Kota itu ada yang mabuk,” ungkapnya.

Masalah lain, lanjutnya, terjadinya tarik ulur hingga mempengaruhi waktu pelaksanaan pemungutan suara. Demikian pula yang terjadi di Distrik Hubikiak tepatnya Kampung Musaima II, TPS 01 hingga 04.

“Masalah ini sudah ditangani Bawaslu dan Gakkumdu, sehingga kami harap segera proses lanjut,” kata Kossay. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 846 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Siap Naik Kelas, Dekranas Dorong Kebangkitan UMKM Papua Pegunungan

25 July 2024 - 19:14 WIT

TMMD ke-121 Wamena Dimulai, Bangun 3 Rumah Warga di Distrik Itlay Hisage

25 July 2024 - 14:17 WIT

Pemkab Jayawijaya Perkuat Kapastitas Pengelola Wisata di Wamena

22 July 2024 - 18:40 WIT

Pemprov Papua Pegunungan-Pemkab Jayawijaya Gelar HUT ke-79 RI di Satu Lokasi

9 July 2024 - 17:19 WIT

328 Pantarlih Mulai Turun Kampung Coklit Data Pilkada Jayawijaya

8 July 2024 - 21:10 WIT

Upaya Pemkab Jayawijaya Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah

1 July 2024 - 22:33 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA