Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 24 Mar 2025 21:08 WIT

723 Orang Diduga Tertipu Investasi Bodong di Kota Wamena


					Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Yulianus Samberi saat memberikan keterangan pers terkait kasus investasi bodong. (Foto: istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Yulianus Samberi saat memberikan keterangan pers terkait kasus investasi bodong. (Foto: istimewa)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Kasus investasi bodong atau ilegal (palsu) kembali memakan korban. Saat ini, sebanyak 723 orang diduga tertipu investasi bodong di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Yulianus Samberi membenarkan laporan kasus penipuan investasi bodong ini. “Sudah ada satu orang melaporkan kasus ini pada 20 Maret 2025 lalu ke kami. Keterangannya sudah diambil untuk dikembangkan,” jelasnya, Senin, 24 Maret 2025.

Menurut Yulianus, dugaan investasi bodong ini menggunakan aplikasi Wpone. Sampai sekarang penyidik baru memeriksa satu orang dan dari keterangan itu diketahui cara kerjanya seperti Multi Level Marketing (MLM).

“Dimana satu orang diatas, akan memiliki beberapa kaki atau anggota baru dibawanya sebagai nasabah yang memasukan sejumlah uang ke aplikasi tersebut,” jelas Yulianus memberikan gambaran bagaimana skema investasi bodong ini.

Skema aplikasi Wpone ini, kata Yulianus, bergantung pada dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama. “Ketika aliran dana berhenti atau jumlah anggota baru menurun, aplikasi ini biasanya akan tutup tanpa pemberitahuan, serta meninggalkan kerugian besar bagi pengikutnya,” terangnya.

Menurut Yuliuanus, nasabah dijanjikan akan diberikan bunga 2 persen per hari dari jumlah setoran yang dimasukan dalam aplikasi tersebut. “Sehingga ini yang sangat mengiurkan masyarakat hingga diikuti 732 orang nasabah yang yang tersebar di Kota Wamena,” ungkapnya.

Yulianus juga mengatakan, dari 732 nasabah ini, akan diinventarisir semuanya oleh pelapor lengkap dengan nama dan bukti transfer yang telah disetorkan melalui aplikasi itu. “Untuk kerugiannya, sampai saat ini belum bisa diperkirakan karena alat bukti transfer belum ada,” katanya.

Menurut Yulianus, pihaknya masih akan tetap melakukan penyelidikan dan juga akan menyampaikan kepada pelapor untuk menginventarisir semua yang mungkin ada digrup aplikasi WhatsApp tersebut dan melampirkan sejumlah kerugiannya yang disertai dengan bukti transfer. ***(Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 351 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tiga Momentum Satu Semangat untuk Kemajuan Perempuan Jayawijaya

30 April 2026 - 10:38 WIT

Bimtek Pengelolaan Arsip dan Penerapan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemkab Jayawijaya

29 April 2026 - 21:09 WIT

HUT ke-30 OTDA, Pemkab Jayawijaya Maksimalkan Potensi Lokal

27 April 2026 - 11:38 WIT

Bupati Jayawijaya Melepas 42 Jemaah Haji ke Arab Saudi

24 April 2026 - 21:17 WIT

Pemkab Jayawijaya Gelar Turnamen Futsal Tingkat SMP se-Kabupaten Jayawijaya

24 April 2026 - 20:54 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayawijaya-GKI Betlehem Dirikan Sekolah Lansia

24 April 2026 - 15:30 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA