Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PUNCAK · 11 Jun 2024 17:52 WIT

418 Honorer K2 Pemkab Puncak Ikut Tes CAT CPNS di Timika


					Honorer K2 Pemkab Puncak saat mengikuti tes CAT CPNS di Kabupaten Mimika, Senin 10 Juni 2024. (Diskominfo Puncak) Perbesar

Honorer K2 Pemkab Puncak saat mengikuti tes CAT CPNS di Kabupaten Mimika, Senin 10 Juni 2024. (Diskominfo Puncak)

KABARPAPUA.CO, Timika – Pemerintah Kabupaten Puncak menggelar tes kompetensi dasar dan kompetensi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sejak Senin 10 Juni 2024.

Tes diikuti 418 tenaga honorer kategori 2 (K2) dan tenaga kontrak dengan masa tugas lebih dari 5 tahun. Tes CAT difasilitasi BKN Regional IX Jayapura selama 3 hari di Kabupaten Mimika.

Penjabat Bupati Puncak, Ir, Darwin Tobing, MM membuka langsung tes di ruang Laboratorium Komputer SMPN 2 Mimika. Turut hadir, Kepala Kantor Regional IX Jayapura Sabar Parlindungan Sormin, S.Kom., MMSI.

Adapun para peserta yang dinyatakan lulus verifikasi berkas sebanyak 418 orang dari 437 honorer yang diumumkan pada 22 Maret 2024. Angka ini sesuai dengan  keputusan Bupati Puncak.

Penerimaan Baru 2024 Capai 541 Formasi

Honorer K2 Pemkab Puncak bersiap mengikuti tes CAT CPNS di Kabupaten Mimika, Senin 10 Juni 2024. (Diskominfo Puncak)

Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing, mengatakan penerimaan kali ini bagian dari program pemerintah untuk mengurangi pencari kerja di Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Puncak.

“Pada tahun 2021, kami mendapat kuota 500 orang, dan setelah dinyatakan lulus. Mereka selanjutnya mengikuti tes lanjutan ini,” jelas Darwin dalam rilis Diskominfo Pemkab Puncak, Selasa.

Rencananya pada 2024, Pemkab Punak akan mendapatkan formasi umum penerimaan 2024 sebanyak 541 formasi. Hanya saja sebelum penerimaan tersebut, Pemkab Puncak diwajibkan untuk menyelesaikan persoalan penerimaan honorer K2.

“Kita perlu selesaikan ini (K2). Setelah tes ini selesaiakan keluar NIP, lalu melaksanakan pra jabatan, termasuk akan penerimaan SK. Selanjutnya kita bisa masuk dalam penerimaan CPNS secara umum,” terangnya.

Darwin berharap kepada para peserta in ketika sudah lulus, dan mendapatkan SK dapat segera berada di tempat tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan bertugasnya mereka, kita bisa membangun daerah,” katanya.

Peserta Tes Menyusut dari Kuota 500 Orang

Honorer K2 Pemkab Puncak bersiap mengikuti tes CAT CPNS di Kabupaten Mimika, Senin 10 Juni 2024. (Diskominfo Puncak)

Sementara itu, Kepala Kantor Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin, S.Kom., MMSI, menjelaskan formasi untuk tenaga honorer di Kabupaten Puncak pada penerimaan tahun 2021 mencapai 500 orang.

Namun dalam pelaksanaan tes CAT, peserta berkurang, karena berbagai faktor. Selain peserta ada yang sudah diangkat menjadi PNS, sebagian lainnya telah meninggal dunia dan ada faktor lainnya.

“Kuota itu masih tetap ada, sehingga memungkinkan untuk penjaringan bagi tenaga honorer lagi yang mungkin pada waktu pendataan pertama belum masuk atau kekurangan berkas,” ungkapnya.

Sabar Parlindungan menambahkan bahwa setelah peserta mengikuti tes CAT, tahap berikutnya adalah rekapitulasi hasil dengan waktu paling lama 10 hari.

“Setelah itu bisa langsung dilanjutkan dengan pengusulan NIP, artinya dan dalam 2 hari bisa saja NIP keluar dan dilanjutkan dengan Prajabatan,” katanya. *** (Siaran Pers)
Artikel ini telah dibaca 729 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRD Puncak Setujui RAPBD 2025 Sebesar Rp1,78 Triliun

21 November 2024 - 22:32 WIT

Bawa 237 Orang, Kontingen Puncak Target Juara Umum di Pesparawi XIV Keerom

18 November 2024 - 17:53 WIT

Tingkatkan Ekonomi Warga, Pemkab Puncak Bagikan Bibit Ternak dan Sayuran

6 November 2024 - 13:53 WIT

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Puncak

6 November 2024 - 12:52 WIT

DPPA-SKPD Puncak Diserahkan OPD, Pj Nenu Tabuni: Penyerapan Anggaran Harus 80 Persen

6 November 2024 - 11:32 WIT

Seleksi DPRK Puncak Jalur Pengangkatan Dimulai, Ini Jadwal Tahapannya

27 October 2024 - 21:32 WIT

Trending di KABAR PUNCAK