KABARPAPUA.CO, Wamena- Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan mengumumkan hasil seleksi calon anggota DPRP pengangkatan periode 2024-2029.
Ketua Pansel, Prof. Dr. Drs. Nomensen ST. Membrane menjelaskan pansel sudah bekerja maksimal dengan hati yang mulia, serta teliti, transparan, dan profesional.
“Ada 11 calon yang dinyatakan terpilih dan 33 calon lainnya dinyatakan menjadi calon tetap atau daftar tunggu,” katanya, Rabu 5 Maret 2026.
Nomensen meminta para calon yang belum terpilih atau tercover dalam keputusan dapat menerima hasil seleksi dengan lapang dada.
“Kami sudah bekerja sesuai regulasi yang ada serta memastikan keterwakilan dari setiap daerah pengangkatan,” ucapnya.
“Diharapkan para anggota terpilih yang namanya ada dalam surat keputusan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” sambungnya.
Di tempat yang sama. perwakilan dari Kejaksaan Wamena, Apris Risman Ligua menyebutkan pansel juga mengakomodasi calon yang merupakan pengurus partai atau masuk dalam daftar calon tetap Pemilu legislatif sebelumnya.
Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 106 tahun 2021 dengan syarat mereka harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
“Kami memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengakomodir mereka dan hal itu sudah disetujui Kemendagri,” ujarnya.
Risman bilang, sejak awal persyaratan telah disosialisasikan, termasuk dokumen pengunduran diri yang wajib dilampirkan.
“Pengecualian ini disesuaikan dengan kondisi wilayah Provinsi Papua Pegunungan yang mana banyak potensi sumber daya manusia yang masih ada dalam struktur kepengurusan partai’ ucapnya.
Seluruh Panitia Seleksi yang terdiri dari Ketua Prof. Dr. Drs. Nomensen Membraku, Sekretaris Andrianus Huby, S.STP, MT, serta anggota-anggota Prof. Dr. Drs. Hyronimus Rowa, MSi, Dr. Meliana Ratana Pugu, S.IP, Apris Risman Ligua, SH, dan Yohanes Kayarmabin, SIP, MAP bersepakat proses seleksi sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. *** (Agris Wistrijaya)