KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura–Tiga pelaku pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua yang terjadi Jumat 4 April 2025 ditangkap. Ketiga pelaku dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolsek Abepura.
Ketiga pelaku menggunakan baju oranye dengan tulisan TAHANAN. Terlihat salah satu pelaku diperban bagian muka sebelah kanannya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan pengeroyokan menyebabkan seorang mahasiswa bernama Edi (27) mengalami luka serius.
“Korban mengalami putus tangan bagian kiri dan luka potong di lengan kanan setelah salah satu pelaku merampas parang yang dipegang korban,” jelas Victor, Sabtu 5 April 2025 dalam keterangan pers di Mapolsek Abepura.
Peristiwa ini bermula dari adu mulut antara Dedi (29), karyawan Hotel Bunga Youtefa, dengan pelaku IB alias Nakamici. Ketegangan berujung pada pengeroyokan, di mana korban Edi, sepupu Dedi, terbangun dan mencoba membantu menghadapi pelaku. Namun, upaya tersebut berakhir tragis dengan korban mengalami luka parah.
Residivis Kasus Pembunuhan
Kombes Victor menjelaskan dua pelaku, IB dan RB merupakan residivis kasus pembunuhan dan divonis lima tahun penjara.
“Kedua pelaku ini memiliki catatan kriminal berat, termasuk kasus pengeroyokan dan pembunuhan sebelumnya,” ujarnya
Saat ini, korban Edi telah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Victor.
Kasus pengeroyokan brutal ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, yang bertekad untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan ***(Imelda)