KABARPAPUA.CO, Serui– Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen mendapatkan penghargaan dari Ombudsman dengan predikat Zona Hijau.
Penghargaan diserahkan kepada Penjabat Bupati Welliam Manderi di sela-sela apel gabungan ASN pada Senin 29 Januari 2024.
Penghargaan dari Ombudsman diberikan kepada Dinas Dukcapil, PTSP dan Puskesmas Warari, sebagai apresiasi atas kepatuhan dalam standar pelayanan kepada masyarakat.
![](https://kabarpapua.co/wp-content/uploads/2024/01/2024_0129_08280100-e1706526236174.jpg)
Penjabat Bupati Welliam Manderi saat berada di tengah para ASN. (Kabarpapua.co/Ainun Faathirjal)
“Tingkatkan terus kedispilinan kepada ASN dan juga kepada pengelola keuangan. Hari ini, terlihat sekitar 70 persen ASN hadir pada apel pagi,” katanya.
Dia berpesan kepada ASN untuk melaksanakan tugas dan berkinerja, serta saling bekerja sama, agar pekerjaan dapat berjalan dengan baik untuk pelayanan bagi masyarakat.
“ASN harus melaksanakan tugas sesuai tupoksi, sekaligus menjadi intervensi pemerintah pusat dalam memberikan penilaian berkaitan dengan SPI, serta penilaian dari Ombudsman dan informasi publik untuk memperlihatkan kualitas kerja,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, pj bupati sempat memberitahukan adanya temuan di lapangan, tidak adanya guru di sekolah dan hal ini akan menjadi evaluasi, sehingga para pengajar memiliki kemauan untuk mengajar anak-anak di distrik hingga di pelosok kampung.
Welliam terus mendukung Seluruh OPD untuk dapat menciptakan inovasi dari sumber daya alam yang dimiliki. *** (Ainun Faathirjal)