KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua menemukan 2.776 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) belum melakukan perekaman E-KTP.
Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta, menyebutkan temuan pemilih belum lakukan perekaman e-KTP berada di Kabupaten Keerom dan Mamberamo Raya.
Untuk Kabupaten Keerom tercatat ada 1.514 pemilih yang terdaftar dengan non KTP elektronik. Sementara Kabupaten Mamberamo Raya ada 1.262 pemilih.
“Ini perlu lagi didorong oleh KPU agar memastikan lagi dari jumlah tersebut. Karena DPT Papua sudah ditetapkan baik secara kabupaten maupun provinsi,” katanya.
Pasca penetapan DPT Papua oleh KPU sebanyak 750.959 pemilih dengan melihat jumlah pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, agar dapat berkoordinasi dengan Dukcapil setempat.
“Karena tugas kami selaku pengawas pemilu yang melindungi hak pilih warga negara yang memenuhi syarat,” ucapnya.
Menurut informasi Bawaslu Mamberamo Raya, banyak pemilih yang belum melakukan memiliki KTP elektronik, karena alat perekaman rusak. Kendala lain, terbatasnya akses jaringan internet.
“Saya harap kendala ini dapat segera diatasi, sehingga KPU dapat mengakomodir jumlah pemilih yang belum lakukan perekaman untuk masuk dalam DPT. Karena cukup banyak sekali,” katanya. *** (Imelda)