KABARPAPUA.CO, Nabire– Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Tengah meluncurkan strategi proaktif untuk menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas tercatatnya sekitar 14.000 pengangguran di seluruh provinsi sejak tahun 2025.
Kepala Dinas Nakertrans ESDM Papua Tengah, Frits Borai menjelaskan angka pengangguran tertinggi terkonsentrasi di Kabupaten Mimika dan Nabire. Menurutnya, daya tarik sektor pertambangan dan perkebunan memicu arus kedatangan pencari kerja dari luar daerah, namun seringkali tidak dibarengi dengan keselarasan keterampilan (skill mismatch).
“Ada kurang lebih 14 ribu pengangguran se-Provinsi Papua Tengah sejak 2025. Penyebab utamanya adalah banyaknya masyarakat dari luar Papua Tengah dan ketidakselarasan keterampilan dengan kebutuhan industri,” ujar Frits Borai di Nabire, Selasa 6 Januari 2026.
Fokus Pemberdayaan SDM OAP Menyikapi tantangan tersebut, pemerintah meluncurkan Program Vokasi yang sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemberdayaan sumber daya manusia, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Program vokasi sudah berjalan. Kami mengirim peserta untuk pelatihan dengan tujuan jelas: begitu lulus, mereka harus langsung terserap oleh pasar kerja,” tegasnya.
Tantangan Penyerapan Tenaga Kerja Meski peluang kerja terbuka luas, Frits menyoroti rendahnya minat dan kesiapan tenaga kerja lokal pada sektor tertentu. Ia mencontohkan hasil komunikasi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang siap menampung 1.500 pekerja, namun hanya terdapat 8 orang pendaftar.
Selain membuka jalur pelatihan, Disnakertrans ESDM juga mempermudah akses informasi lowongan melalui platform “Siap Kerja” serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Pengawasan Upah dan Hak Pekerja Di sisi lain, Frits menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawasi implementasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menurutnya, upaya menekan pengangguran harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja.
“Penekanan angka pengangguran harus dibarengi dengan perlindungan hak pekerja agar tercipta ekosistem kerja yang sehat dan produktif di Papua Tengah,” jelasnya. *** (Agies Pranoto)


















