KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura melantik 117 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 39 kelurahan dan kampung, Rabu 25 Juni 2025.
Pelantikan berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura dilakukan jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur (Pilgub) Papua yang dijadualkan 6 Agustus 2025.
Ketua KPU Kota Jayapura, Marthapina Anggai menjelaskan anggota PPS yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran PSU. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami harapkan semua dapat berjalan dengan aman, damai, tertib, dan tepat waktu, tanpa ada kerusuhan atau perselisihan,” kata Marthapina Anggai.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Jayapura, Widhi Hartanti, menyampaikan bahwa PSU ini menjadi momentum penting untuk menyempurnakan proses sebelumnya dan PPS memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran pemungutan suara di tingkat kelurahan dan kampung.
“Panitia Pemungutan Suara yang hari ini diambil sumpahnya akan memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran pemungutan suara di tingkat kelurahan/kampung dan menjadi garda terdepan dalam melayani pemilih,” kata Widhi Hartanti.
KPU Kota Jayapura mencatat terdapat 575 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura. PSU ini akan diikuti oleh dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, yakni pasangan nomor urut satu Benhur Tomi Mano – Constan Karma, serta pasangan nomor urut dua Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen. *** (Imelda)