Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 17 Aug 2024 17:02 WIT

1.871 Napi di Papua Terima Remisi HUT ke-79 RI, 19 Orang Langsung Bebas


					Pemberian remisi kemerdekaan kepada narapidana di Papua, Sabtu 17 Agustus 2024. (Dian Mustikawati) Perbesar

Pemberian remisi kemerdekaan kepada narapidana di Papua, Sabtu 17 Agustus 2024. (Dian Mustikawati)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebanyak 1.871 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Papua mendapat remisi kemerdekaan, 17 Agustus 2024. Dari total narapidana, 19 orang langsung bebas.

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba, mengatakan pemberian remisi kemerdekaan merupakan penghargaan bagi para narapidana yang berkelakuan baik. Ia mencatat 19 orang tahanan dinyatakan bebas usai mendapat remisi RU 2.

“19 orang dinyatakan bebas itu terdiri dari Lapas Abepura ada 14 orang. Lapas Merauke 4 orang, dan Lapas Serui 1 orang. Total semuanya ada 1.871 yang dapat remisi,” ungkapnya, Sabtu 17 Agustus 2024.

Remisi untuk para tahanan memiliki persyaratan tertentu. Ia mencontohkan narapidana memiliki kelakuan baik, serta narapidana yang menjalani pidana lebih dari enam bulan.

Kasus Korupsi hingga Kejahatan Terhadap Negara

Foto bersama narapidana penerima remisi kemerdekaan di Papua, Sabtu 17 Agustus 2024. (Dian Mustikawati)

Selain itu, lanjut Anthonius, selama berada di lapas, narapidana tidak melakukan  pidana baru atau masalah baru yang dicatat register pelanggaran.

“Besaran remisi ini diberikan kepada narapidana dari 6 bulan sampai 1 bulan disesuaikan dengan jumlah pidana tahanan. Ada kasus narkotika, korupsi, juga ada kejahatan kepada negara,” terangnya.

Ia berharap narapidana yang mendapat remisi benar-benar akan menjadi manusia yang berakhlak. Paling penting, tidak mengulangi kesalahan lagi di masyarakat dan menjadi manusia yang produktif.

“Selaku kakanwil, saya berharap 19 narapidana yang langsung bebas dari lapas hari ini bisa menjadi manusia yang produktif,” harapnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA