KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Polresta Jayapura Kota memetakan 15 TPS dari 940 TPS yang tersebar pada 5 distrik di Kota Jayapura masuk dalam daerah rawan gangguan keamanan.
Kepolisian setempat mengklaim 15 TPS dianggap sangat rawan. Namun kategori tersebut bisa berubah sesuai dengan penilaian dan assessment situasional.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, saat pertemuan dengan forkopimda setempat menjelaskan untuk kesiapan logistik Pemilu mencapai 90 persen, dikarenakan surat suara yang rusak masih menunggu penggantian. Estimasi penggantian surat suara tersebut diharapkan akan masuk pada akhir bulan ini setelah melalui proses pendampingan untuk memastikan kepastiannya.
“Pentingnya pengenalan personel terhadap semua perangkat yang ada di TPS, guna memastikan sinergi antara pengamanan dan penyelenggara,” katanya, Selasa 30 Januari 2024.
Kapolresta memastikan tugas kepolisian adalah mendeteksi ancaman dan mengeliminir bentuk gangguan yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pemilu. “Semua skenario pengamanan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan,” tambahnya.
Diharapkan, sinergi antara kepolisian, Forkopimda, dan penyelenggara Pemilu dapat menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Jayapura. *** (Katharina)