Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 29 Dec 2025 08:36 WIT

Warga Yahukimo Serahkan Pelaku Pembunuhan Guru ke Polisi


					Terduga pelaku pembunuhan guru di Yahukimo (kaos biru) saat menjalani pemeriksaan di RSUD   Yahuimo. Foto: Humas Polda Papua Perbesar

Terduga pelaku pembunuhan guru di Yahukimo (kaos biru) saat menjalani pemeriksaan di RSUD Yahuimo. Foto: Humas Polda Papua

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Kepolisian Daerah Papua mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus pembunuhan seorang guru yang terjadi di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo. 

Pelaku berinisial EB telah diserahkan oleh masyarakat kepada aparat kepolisian dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Yahukimo.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyampaikan penyerahan pelaku dilakukan pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIT, setelah melalui upaya persuasif yang melibatkan Aparat Kampung, Distrik, unsur Pemerintah Daerah, anggota DPR, serta dukungan masyarakat setempat.

“ Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga,” ucap Kabid Humas.

Kronologi

Penyerahan terduga pelaku pembunuhan guru di Yahukimo. Foto: Humas Polda Papua

Kasus pembunuhan guru di Yahukimo terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 11.09 WIT di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo. 

Setelah pelaku diterima oleh penyidik, EB langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dekai. Hasil pemeriksaan awal menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

“Saat ini pelaku berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Kombes Pol Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa Polda Papua berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara pidana secara bertanggung jawab, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Papua.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta mewujudkan keadilan,”tutupnya. *** (Katharina/rilis)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hilang Arah Terhalang Asap Pekat di Timika, 7 Penumpang Longboat Ditemukan Selamat

14 October 2026 - 17:09 WIT

Jembatan Merah Putih Jadi Titik Kehidupan Baru di Ugimba Pedalaman Intan Jaya

14 October 2026 - 16:31 WIT

Polres Nabire Musnahkan Ganja Asal Jayapura

14 October 2026 - 14:46 WIT

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 2 Anggota KKB di Dekai, 1 Tewas

13 October 2026 - 22:40 WIT

Kejati Papua Tetapkan Mantan Kadis PUPR Boven Digoel Tersangka Kasus Korupsi Rp10,64 Miliar

13 October 2026 - 14:13 WIT

Dari Pengabdian Menjadi Berkat, TMMD di Nabire Bangun Gereja untuk Umat

13 October 2026 - 13:42 WIT

Trending di PERISTIWA