Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 11 Dec 2024 19:46 WIT

Usut Kasus Teluk Youtefa, Kejati Papua Geledah Kantor BPN Kota Jayapura


					Kejati Papua melakukan pengusutan dugaan korupsi penguasaan lahan kawasan konservasi hutan Teluk Youtefa, Kota Jayapura. (Dok Kejati Papua) Perbesar

Kejati Papua melakukan pengusutan dugaan korupsi penguasaan lahan kawasan konservasi hutan Teluk Youtefa, Kota Jayapura. (Dok Kejati Papua)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura.

Penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kawasan konservasi hutan Teluk Youtefa, Kota Jayapura.

Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua pada Selasa malam 10 Desember 2024 pukul 20.00 WIT.

Kasidik Pidsus Kejati Papua, Dedy Sawaki, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mencari dokumen dan alat bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

“Penggeledahan ini apabila ditemukan dokumen, maka langsung disita oleh tim penyidik,”katanya.

Dedy menjelaskan kawasan konservasi taman wisata alam Teluk Youtefa merupakan kawasan yang khusus dengan keanekaragaman. Aktivitas di dalam kawasan itu diatur khusus dan tidak berarti menghilangkan akses masyarakat, terutama warga lokal pemilik hak ulayat.

Kejati Papua telah memeriksa 8 saksi dalam kasus ini. Penyidik juga tengah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Perkara ini diduga merugikan keuangan negara dan berpotensi merugikan perekonomian negara dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

Dedy berharap dukungan  doa dari masyarakat untuk menyelesaikan perkara tersebut. “Ini sebagai wujud komitmen kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum yang bertujuan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cara Pemuda Arso 11 Keerom Dukung Ketahanan Pangan

10 February 2025 - 00:20 WIT

Penyelundupan Ganja Siap Edar Digagalkan di Bandara Sentani

8 February 2025 - 15:20 WIT

Polresta Jayapura Kota Ungkap Pencurian Mobil di Abepura, 1 Orang DPO

7 February 2025 - 21:23 WIT

Strategi Satgas Damai Cartenz Jaga Papua Tetap Aman dan Damai

7 February 2025 - 20:24 WIT

Asistensi dan Evaluasi BTNCLO, Kadiv Hubinter Polri Kunjungi Perbatasan RI-PNG

7 February 2025 - 19:11 WIT

Longboat Tenggelam di Perairan Puriri Timika, 1 Korban Belum Ditemukan

6 February 2025 - 22:14 WIT

Trending di PERISTIWA