Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 16 Jul 2024 18:07 WIT

Upaya Pemprov Papua Antisipasi Bencana Kebakaran di 9 Daerah


					Suasana rapat teknis penyusunan peta daerah rawan kebakaran di Papua. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Suasana rapat teknis penyusunan peta daerah rawan kebakaran di Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Bidang Pemadam dan Penyelamatan Satpol PP Papua menggelar rapat teknis penyusunan dokumen pemetaan wilayah rawan kebakaran.

Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur, mengatakan kebakaran adalah kejadian yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Maka itu instansi terkait harus siap dan tanggap untuk menekan dampak kebakaran.

Penyelengaraan sub urusan pemadam kebakaran melalui penanganan dan pencegahan kebakaran adalah merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.

“Dalam pasal 9 ayat 3 tentang pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, khususnya untuk jenis pelayanan dasar penanggulangan bencana kebakaran,” kata Derek di Jayapura, Selasa 16 Juli 2024.

Pentingnya Peta Daerah Rawan Bencana

Foto bersama usai rapat teknis penyusunan peta daerah rawan kebakaran di Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

Menurut dia, peta wilayah rawan bencana kebakaran adalah bagian penting dalam mengantisipasi bencana. Untuk itu, rapat teknis ini sangat penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Masalah ini perlu adanya perhatian serius dari semua pihak, sehingga setiap tingkatan pemerintah baik kabupaten/kota maupun provinsi. Semua harus petakan wilayah rawan kebakaran untuk memberi gambaran tentang potensi dan kelemahan di wilayah setempat,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Papua, Farry Baransano, mengatakan akan mendorong hasil dari rapat teknis sebagai langkah maju demi program Damkar Satpol PP Papua. “Tujuannya hanya satu agar tugas-tugas yang diemban kedepan akan maksimal,” kata Ferry.

Ketua Panitia Rapat Teknis, Zeth Alex Awak, menambahkan pemuktahiran informasi peta rawan kebakaran untuk mempercepat penyusunan dokumen pemetaan daerah rawan di  9 daerah.

“Rapat penyusunan dokumen ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal. Harapan kami pemerintah daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat berbenah diri dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,”  kata Zeth. *** (Imelda) 

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA