Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 22 Nov 2023 14:49 WIT

UMP Papua Tengah 2024 Naik 4,13 Persen


					Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Tengah, Frits James Boray. (Foto: Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Tengah, Frits James Boray. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire– Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 senilai Rp 4.024.270. Besaran UMP Papua Tengah diambil dari besaran UMP Papua induk.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Tengah, Frits James Boray menjelaskan per tanggal 21 November 2023, Provinsi Papua Tengah telah menetapkan UMP Papua Tengah setara dengan UMP Provinsi Papua. Berdasarkan Pergub UMP mengalami kenaikan sebesar Rp.4.024.270 dari sebelumnya Rp. 3.864.700.

“UMP ini mengalami kenaikan sebanyak Rp.159.578 atau sebesar 4,13 persen,” jelasnya, Rabu 22 November 2023

Besaran UMP Papua Tengah ditentukan dari UMP Provinsi Papua Induk karena Provinsi Papua Tengah belum memiliki dewan pengupah. Ia menjelaskan ketentuan penetapan UMP ditentukan dari 3 hal yakni kemampuan nilai beli oleh masyarakat secara umum, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

“Berdasarkan tingkat kesulitan di wilayah Papua Tengah, kenaikan UMP ini dinilai masih ideal.  UMP kurang lebih Rp4 juta ini sudah ideal diterima. Kami harapkan pihak swasta atau perusahaan segera menyesuaikan pengupahan bagi karyawannya. Apabila ada yang tidak taat, maka ada sanksi yang diterapkan,” jelasnya.

Frits Boray memastikan untuk tahun depan UMP akan disesuaikan dengan kondisi di wilayah.  Menurutnya angka UMP di Papua Tengah kemungkinan akan terus bertambah.

“Ke depan akan disesuaikan dengan tingkat pendapatan Provinsi Papua Tengah dan harusnya akan bertambah,” tuturnya. *** (Pemprov Papua Tengah/ADV) 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribka Haluk Sedih, APBD Mimika Besar Tapi Banyak Masyarakat Miskin

26 July 2024 - 21:44 WIT

Kunjungi Timika, Ketum PKK Pusat Sapa Anak-anak Kwamki Narama

26 July 2024 - 21:10 WIT

288 Calon Praja Papua Tengah Ikut Seleksi IPDN, Rebut 27 Kuota

25 July 2024 - 13:09 WIT

Puncak HAN 2024, Ribka Haluk Ajak Lindungi Anak dan Setop Bullying

23 July 2024 - 19:24 WIT

Dekranasda Papua Tengah Terbaik Ketiga dalam Pameran Forum PKP UMKM

23 July 2024 - 16:03 WIT

Puncak Jaya Sudah Kondusif, Ribka Haluk Minta Setop Sebar Hoaks

19 July 2024 - 21:47 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH