Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 22 Nov 2023 14:49 WIT

UMP Papua Tengah 2024 Naik 4,13 Persen


					Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Tengah, Frits James Boray. (Foto: Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Tengah, Frits James Boray. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire– Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 senilai Rp 4.024.270. Besaran UMP Papua Tengah diambil dari besaran UMP Papua induk.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Tengah, Frits James Boray menjelaskan per tanggal 21 November 2023, Provinsi Papua Tengah telah menetapkan UMP Papua Tengah setara dengan UMP Provinsi Papua. Berdasarkan Pergub UMP mengalami kenaikan sebesar Rp.4.024.270 dari sebelumnya Rp. 3.864.700.

“UMP ini mengalami kenaikan sebanyak Rp.159.578 atau sebesar 4,13 persen,” jelasnya, Rabu 22 November 2023

Besaran UMP Papua Tengah ditentukan dari UMP Provinsi Papua Induk karena Provinsi Papua Tengah belum memiliki dewan pengupah. Ia menjelaskan ketentuan penetapan UMP ditentukan dari 3 hal yakni kemampuan nilai beli oleh masyarakat secara umum, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

“Berdasarkan tingkat kesulitan di wilayah Papua Tengah, kenaikan UMP ini dinilai masih ideal.  UMP kurang lebih Rp4 juta ini sudah ideal diterima. Kami harapkan pihak swasta atau perusahaan segera menyesuaikan pengupahan bagi karyawannya. Apabila ada yang tidak taat, maka ada sanksi yang diterapkan,” jelasnya.

Frits Boray memastikan untuk tahun depan UMP akan disesuaikan dengan kondisi di wilayah.  Menurutnya angka UMP di Papua Tengah kemungkinan akan terus bertambah.

“Ke depan akan disesuaikan dengan tingkat pendapatan Provinsi Papua Tengah dan harusnya akan bertambah,” tuturnya. *** (Pemprov Papua Tengah/ADV) 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DWP Papua Tengah Sukses Gelar Lomba Merias dan Peragaan Busana 

17 April 2026 - 19:37 WIT

Wujudkan ASRI, Bupati Paniai Pimpin Aksi Bersih-Bersih Serentak 

17 April 2026 - 18:13 WIT

DWP Provinsi Papua Tengah Gelar Bakti Sosial di SDN Yaro Muko 

15 April 2026 - 20:37 WIT

Sambut Hari Kartini, DWP Provinsi Papua Tengah Gelar Pelatihan Merangkai Bunga

15 April 2026 - 14:42 WIT

Sinergi Nyata Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Paniai Sukses Cetak Peternak Telur Mandiri

14 April 2026 - 16:42 WIT

Hasil Pertemuan Gubernur Meki Nawipa dengan Dirjen Perimbangan Keuangan

14 April 2026 - 11:57 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH