KABARPAPUA.CO, Wamena – Usai apel pagi, para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya berunjuk rasa memprotes penurunan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 30 persen, di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena, Papua Pegunungan, Senin, 28 April 2025.
Aksi unjuk rasa para ASN di Pemkab Jayawijaya ini memprotes dan meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya untuk tidak melakukan pemangkasan terhadap TPP.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere mengungkapkan, pemangkasan TPP ini terjadi karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, termasuk ke Pemkab Jayawijaya.
Para ASN Pemkab Jayawijaya mengungkapan, bahwa selama ini TPP Pemkab Jayawijaya atau insentifnya tidak pernah naik, malah saat ini diturunkan sebesar 30 persen. Sehingga penurunan TPP ini sangat mempengaruhi mereka sebagai ASN di wilayah yang tingkat kemahalan biaya hidup cukup tinggi.
Para ASN Pemkab Jayawijaya mempertanyakan pemangkasan TPP ini. Mereka mempertanyakan, mengapa pemangkasan anggaran tidak melalui dana lain, seperti DAU fisik yang seharusnya dikurangi,bukan TPP yang dikurangi. Apalagi menurut mereka, di seluruh daerah Kabupaten Jayawijaya, TPP-nya yang paling rendah.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere bersama Sekda Jayawijaya, Kepala BPKAD Jayawijaya dan pimpinan OPD Pemkab Jayawijaya saat menerima aspirasi para ASN Pemkab Jayawijaya terkait penurunan TPP 30 persen. (KabarPapua.co/Agris Wistrijaya)
Kaban Keuangan Pemkab Jayawijaya Stefanus Lolo Kassa mengatakan, untuk membayarkan TPP ini harus disesuaikan kondisi keuangan daerah. “Karena jumlah transfer dari pemerintah pusat saat ini menurun, untuk itu posisi belanja pegawai yang diperkenankan sesuai aturan maksimal 30 persen dari pendapatan daerah,” jelasnya.
Menurut Stefanus, setelah dihitung-hitung, jumlah belanja pegawai Kabupaten Jayawijaya sudah mencapai 29,61 persen, yang artinya tidak boleh dinaikkan lagi dan jika dinaikkan, maka Pemkab Jayawijaya akan dikenakan pinalti.
Sekda Pemkab Jayawijaya Thony M. Mayor mengatakan, memang hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah juga mengalami dampak dari efisiensi.
“Efisiensi ini diarahkan untuk pelayanan publik. Untuk itu, beberapa kegiatan seperti anggaran belanja alat tulis kantor (ATK), maupun anggaran perjalanan dinas juga diturunkan,” ucap Thony. ***(Agris Wistrijaya)




















