KABARPAPUA.CO, Wamena – Terkait rencana pengumuman, Wakil Bupati (Wabup) Jayawijaya Ronny Elopere didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Jayawijaya Pius Wetipo dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya Yomi Kogoya menemui berberapa perwakilan honorer kategori dua (K2) di Sasana Wio, Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena, Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam agenda pertemuan itu, para perwakilan honorer K2 menuntut kejelasan tentang nasib mereka yang selama ini ditunggu-tunggu dalam hal kejelasan pengumuman mengenai surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Wabup Jayawijaya Ronny Elopere dalam pertemuan tersebut menegaskan, bahwa nama-nama yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu sebagian bukan merupakan honorer sesungguhnya di Kabupaten Jayawijaya.
“Saat ini kami sedang melakukan croscek mana saja honorer yang benar-benar mengabdi dan mana nama-nama yang bukan honorer. Setelah itu, tidak lama lagi akan segera diumumkan pada waktu dekat,” katanya.
Ronny juga mengatakan, bahwa proses K2 masih akan melewati beberapa tahapan. Setelah dilakukan croscek atau verifikasi kembali, data-data K2 tersebut, maka akan dilaporkan kembali ke Bupati Jayawijaya untuk persiapan Tes CAT dan kemudian pemberian SK.
Sedangkan Kepala BKDPSDM Kabupaten Jayawijaya Pius Wetipo mengatakan, bahwa honorer yang memang benar-benar kerja namanya tetap akan ada di dalam 600 orang K2 itu. Tetapi untuk yang tidak honorer, akan ditinjau kembali.
“Akan ada pertemuan atau koordinasi antara bupati, wakil bupati dan para kepala OPD untuk menentukan nama-nama honorer yang benar dan tidak. Kemudian akan menyurat ke BKN untuk melakukan verifikasi dan validasi. Kemudian Tes CAT dan selanjutnya di Menpan RB untuk melakukan penetapan NIP,” jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya Yomi Kogoya mengatakan, sebagai DPRD pihaknya akan terus mengawal honorer K2 ini hingga mereka diberikan SK pengangkatan ASN. “Semoga Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya bisa menjawab segera dalam waktu dekat ini,” katanya.
Menurut Yomi, Pemkab Jayawijaya harus lebih jeli melihat hal ini. Sebab akan ada dampak-dampak yang terjadi, tetapi harus melihat honorer K2 yang direvisi tersebut harus benar-benar yang mengabdi di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya. ***(Agris Wistrijaya)