KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- KPU Provinsi Papua menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua maju Pilkada 2024. Kedua paslon tersebut adalah Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisay dan pasangan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon menjelaskan tahapan pencalonan peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua 2024 diawali dengan proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan, hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur , penyerahan persetujuan dan pertimbangan MRP.
“Setelah melewati sejumlah proses ini, kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” jelasnya, Minggu 22 September 2024.
Selanjutnya, pada Senin 23 September 2024, KPU setempat akan melakukan pencabutan nomor urut paslon di Kantor KPU Provinsi Papua.
Lalu, jadwal kampanye akan dilaksanakan pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024. *** (Natalya Yoku)