KABARPAPUA.CO, Sentani– Ketua FKUB Papua, Pendeta Lipius Biniluk meminta semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Papua yang akan diputuskan 24 Februari mendatang.
Pendeta Lipius berharap dengan keputusan yang dikeluarkan MK, para pendukung calon kepala daerah dapat menepati janjinya untuk siap kalah ataupun siap menang, seperti dalam awal proses pilkada.
“Saat proses awal itu, kan ada janji-janji, siap kalah dan siap menang. Harus diingat komitmen itu,” kata Lipius kepada wartawan di Sentani, Rabu 19 Februari 2025.
Sementara dari tokoh agama akan menyampaikan hal yang sama untuk menjaga keamanan lewat mimbar masing-masing. “FKUB akan mengeluarkan imbauan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat sebelum ataupun sesudah putusan MK.”
“Siapapun yang menerima putusan dissmisal dari MK, silahkan pimpin Papua 5 tahun ke depan. Sementara, bagi pasangan yang belum terpilih, bisa mempersiapkan diri untuk maju 5 tahun berikutnya. Dalam sebuah pertandingan, ada yang kalah ataupun menang,” sambungnya.
FKUB Papua juga meminta aparat keamanan sudah bisa mendeteksi jika ada provokator yang mengganggu keamanan pasca putusan MK.
Sementara itu, perwakilan MUI Papua, Hariman Dahrin menyerukan kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif.
“Seruan ini mewakili berbagai organisasi masyarakat Islam, termasuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan pengurus masjid. Mari, kita pertahankan suasana kondusif, saling menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya di tempat yang sama.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Papua, I Komang Alit Wardana untuk menjaga kerukunan jelang putusan MK.
“Apapun keputusan MK, selaku umat, mari kita patuhi aturannya dan menerima putusan ini demi Papua tanah damai,” ujarnya.***(Katharina)