Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 7 Nov 2024 16:31 WIT

Samuel Jenggu Buka Suara soal Dugaan Pencatutan Nomor Suketnya


					Samuel Fritsko Jenggu mulai bersuara terkait dugaan dokumen palsu yang digunakan YB, calon Wakil Gubernur Papua. Foto: Tim MARI-YO Perbesar

Samuel Fritsko Jenggu mulai bersuara terkait dugaan dokumen palsu yang digunakan YB, calon Wakil Gubernur Papua. Foto: Tim MARI-YO

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura–  Samuel Fritsko Jenggu mulai bersuara terkait dugaan dokumen palsu yang digunakan YB, calon Wakil Gubernur Papua.

Kata Samuel, dirinya adalah  pemilik asli Surat Keterangan (Suket) Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP.

Terkait dugaan Suket tersebut digunakan YB, dirinya membuat surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, dan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin untuk menindaklanjuti kasus.

“Hal ini sangat merugikan saya, karena dengan digunakannya nomor registrasi ini oleh Pengadilan Negeri Jayapura, kemudian barcode yang sudah tidak bisa lagi digunakan pada saat saya scan ternyata tidak terdaftar. Bagian ini sangat merugikan saya,” kata Samuel di Kota Jayapura, Kamis 7 November 2024. 

Dirinya juga telah membuat laporan ke Polda Papua pada 12 Oktober 2024. Namun sampai saat ini sama sekali belum ditindaklanjuti. Bahkan menurutnya,  dugaan dokumen palsu ini sudah disidangkan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Namun keputusan pengadilan justru terlihat sama sekali tidak berpihak. 

“Suket ini akan saya gunakan untuk proses administrasi DPRP kursi pengangkatan. Saya tak mengerti kenapa Suket milik saya bisa digunakan orang lain,” jelasnya.

Dia mengaku telah menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menggunakan kapasitasnya menelisik apa yang sebenarnya terjadi pada sistem yang dibangun dan diterapkan oleh Pengadilan Negeri Jayapura Jayapura dan KPU Papua. 

“Pak Presiden tolong saya. Tolong tegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Bila perlu orang-orang yang bekerja di seluruh lembaga negara bekerja tidak adil, tolong diberantas. Supaya orang lain tidak mengalami hal yang sama seperti saya,” pintanya. 

Samuel Fritsko Jenggu juga meminta Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk segera mengusut persoalan ini, dan apabila orang-orang yang melakukan itu terbukti bersalah, silahkan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. *** (Adv/Rilis)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Robbi Rumansara: Perintah Jelas, Siapkan Mesin Partai untuk Mari-Yo

29 March 2025 - 01:30 WIT

Partai Golkar Papua Gelar Buka Puasa Bersama Mari-Yo  

29 March 2025 - 01:13 WIT

BADKO HMI Tanah Papua Ajak Jaga Demokrasi Menuju PSU Gubernur

24 March 2025 - 22:58 WIT

DPR Papua Bahas Persiapan PSU Bersama KPU, Bawaslu, dan TAPD Papua

19 March 2025 - 22:32 WIT

Paulus Waterpauw Dukung Pasangan BTM-CK pada PSU Agustus 2025

17 March 2025 - 23:40 WIT

KPU Papua Pastikan Mengkroscek Administrasi Constant Karma

10 March 2025 - 10:10 WIT

Trending di POLITIK