Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 5 Jun 2024 17:03 WIT

Ribka Haluk Tunjuk Barnabas Habel Yoteni Jadi Plh Sekwan DPRD Papua Tengah


					Penjabat Gubernur Ribka Haluk menyerahkan SK penunjukkan Plh Sekwan DPRD Papua Tengah, Rabu 5 Juni 2024. (Humas Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Penjabat Gubernur Ribka Haluk menyerahkan SK penunjukkan Plh Sekwan DPRD Papua Tengah, Rabu 5 Juni 2024. (Humas Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM menunjuk Pelaksana tugas Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Papua Tengah, Barnabas Habel Yoteni, M.KP sebagai Pelaksana harian Sekwan.

Penunjukan Barnabas Habel Yoteni untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda DPR Papua Tengah, yang ditinggal Dr. Martha Pigome, SH., M.Hum.  Di mana Martha Pigome saat ini telah menjabat Penjabat Bupati Paniai berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 1.00.2.1.3-1119 Tahun 2024.

“Benar, saya mengangkat Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh. Sekwan. Ini untuk mengisi kekosongan sementara jabatan yang ditinggal Martha Pigome, pasca dilantik menjadi Pj Bupati Paniai,” ungkap Ribka Haluk, Rabu 5 Juni 2024.

Ribka Haluk Ingatkan Tugas Penting

Penjabat Gubernur Ribka Haluk menandatangani surat penunjukkan Plh Sekwan DPRD Papua Tengah, Rabu 5 Juni 2024. (Humas Pemprov Papua Tengah)

Ribka Haluk menerangkan Barnabas Habel Yoteni melaksanakan tugas sebagai Plh Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.3.1/660/PPT, yang diteribitkannya. Selanjutnya ada beberapa tugas yang diberikannya selama menjabat Plh Sekwan.

“Tugas pertama yang harus dikerjakannya adalah persiapan pelantikan dan mempersiapkan sarana dan prasarana bagi anggota DPR Papua Tengah. Entah mereka yang terpilih melalui proses pemilu maupun melalui sistem pengangkatan,” jelasnya.

Tugas lainnya, lanjut Ribka Halu, Plh Sekwan harus mempersiapkan regulasi hak-hak keuangan anggota DPR Papua Tengah dengan baik. Kemudian melakukan rasionalisasi keuangan dan program-program anggota DPR Papua Tengah pada anggaran tahun 2024 maupun 2025 mendatang.

“Saya juga meminta kepada Plh Sekwan untuk segera melakukan penyerapan anggaran dengan tepat sasaran. Saya berharap seluruh staf di Sekretariat Dewan bekerja dengan baik untuk mempersiapkan kebutuhan anggota DPR Papua Tengah,” pungkasnya. *** (Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Maximus Tipagau Dukung Penuh Seminar Gerejawi PGBP di Timika

14 September 2024 - 21:23 WIT

Wejangan John Rettob untuk Aliansi Pemuda Kamoro: Bersatu, Jangan Terpecah Belah

14 September 2024 - 20:01 WIT

Maximus-Peggi Beri Dukungan Moril dan Materil Korban Kebakaran di Timika

13 September 2024 - 21:22 WIT

Upaya Pemprov Papua Tengah Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi

11 September 2024 - 21:23 WIT

Survei PSI Pilkada Sistem Noken di Papua Tengah: Willem Wandik-Aloysius Giyai Unggul

11 September 2024 - 00:05 WIT

Valentinus Sumito Jabat Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Tekankan soal Netralitas ASN

6 September 2024 - 20:19 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH