KABARPAPUA.CO, Nabire – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM menunjuk Pelaksana tugas Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Papua Tengah, Barnabas Habel Yoteni, M.KP sebagai Pelaksana harian Sekwan.
Penunjukan Barnabas Habel Yoteni untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda DPR Papua Tengah, yang ditinggal Dr. Martha Pigome, SH., M.Hum. Di mana Martha Pigome saat ini telah menjabat Penjabat Bupati Paniai berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 1.00.2.1.3-1119 Tahun 2024.
“Benar, saya mengangkat Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh. Sekwan. Ini untuk mengisi kekosongan sementara jabatan yang ditinggal Martha Pigome, pasca dilantik menjadi Pj Bupati Paniai,” ungkap Ribka Haluk, Rabu 5 Juni 2024.
Ribka Haluk Ingatkan Tugas Penting
Ribka Haluk menerangkan Barnabas Habel Yoteni melaksanakan tugas sebagai Plh Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.3.1/660/PPT, yang diteribitkannya. Selanjutnya ada beberapa tugas yang diberikannya selama menjabat Plh Sekwan.
“Tugas pertama yang harus dikerjakannya adalah persiapan pelantikan dan mempersiapkan sarana dan prasarana bagi anggota DPR Papua Tengah. Entah mereka yang terpilih melalui proses pemilu maupun melalui sistem pengangkatan,” jelasnya.
Tugas lainnya, lanjut Ribka Halu, Plh Sekwan harus mempersiapkan regulasi hak-hak keuangan anggota DPR Papua Tengah dengan baik. Kemudian melakukan rasionalisasi keuangan dan program-program anggota DPR Papua Tengah pada anggaran tahun 2024 maupun 2025 mendatang.
“Saya juga meminta kepada Plh Sekwan untuk segera melakukan penyerapan anggaran dengan tepat sasaran. Saya berharap seluruh staf di Sekretariat Dewan bekerja dengan baik untuk mempersiapkan kebutuhan anggota DPR Papua Tengah,” pungkasnya. *** (Siaran Pers)