KABARPAPUA.CO, Sentani – Polda Papua melaksanakan razia BBM Subsidi di sejumlah SPBU Kota Jayapura. Razia sebagai tanggapan atas penumpukan kendaraan di area SPBU pada Selasa 10 September 2024.
Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Sapari dan Pertamina yang membahas masalah tersebut.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Sapari melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Kompol Agus Ferinando Pompos memerintahkan
Dari hasil pertemuan, Tim Subdit IV Tipidter memulai pengecekan di setiap SPBU Kota Jayapura. Pengecekan ini atas perintah Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Sapari melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Kompol Agus Ferinando Pompos.
Razia dipimpin Ps Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto bersama Ps Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera. Tim menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya.
“Kendaraan ini diduga untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda. Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong dan diindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” kata Agus.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan mobil Mitsubishi Canter PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter. Kepolisian juga mengamankan mesin sedot solar dan plat nomor ganda.
“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda,” ungkapnya.
Polda Papua, kata Agus, telah mengklarifikasi awal terhadap sopir truk. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar.
Adapun barang bukti diamankan, mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.
“Polda Papua akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini juga mencegah adanya penyaluran ilegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” kata Agus. *** (Achmad Syaiful)