Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 11 Sep 2024 19:50 WIT

Razia BBM Subsidi, Polda Papua Temukan Penyaluran Ilegal di SPBU Kota Jayapura


					Polda Papua mengamankan barang bukti hasil razia BBM Subsidi di SPBU Kota Jayapura. (Humas Polda Papua) Perbesar

Polda Papua mengamankan barang bukti hasil razia BBM Subsidi di SPBU Kota Jayapura. (Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Polda Papua melaksanakan razia BBM Subsidi di sejumlah SPBU Kota Jayapura. Razia  sebagai tanggapan atas penumpukan kendaraan di area SPBU pada Selasa 10 September 2024.

Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Sapari  dan Pertamina yang membahas masalah tersebut.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Sapari melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Kompol Agus Ferinando Pompos memerintahkan

Dari hasil pertemuan, Tim Subdit IV Tipidter memulai pengecekan di setiap SPBU Kota Jayapura. Pengecekan ini atas perintah Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Sapari melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Kompol Agus Ferinando Pompos.

Razia dipimpin Ps Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto bersama Ps Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera. Tim menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya.

“Kendaraan ini diduga untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda. Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong dan diindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” kata Agus.

Polda Papua mengamankan barang bukti hasil razia BBM Subsidi di SPBU Kota Jayapura. (Humas Polda Papua)

Saat ini, pihaknya telah mengamankan mobil Mitsubishi Canter PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter. Kepolisian juga mengamankan mesin sedot solar dan plat nomor ganda.

“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda,” ungkapnya.

Polda Papua, kata Agus, telah mengklarifikasi awal terhadap sopir truk. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar.

Adapun barang bukti diamankan, mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.

“Polda Papua akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini juga mencegah adanya penyaluran ilegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” kata Agus. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Anak 11 Tahun Hilang Terseret Ombak di Perairan Kekwa Timika

2 April 2025 - 05:51 WIT

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejari Jayawijaya

26 March 2025 - 17:36 WIT

3 Prajurit TNI Diperiksa Dugaan Jual Beli Senjata dan Amunisi di Papua

26 March 2025 - 13:42 WIT

Polisi Lakukan Evakuasi dan Olah TKP Insiden Kekerasan di Yahukimo

24 March 2025 - 23:47 WIT

Kekerasan KKB kepada Guru dan Nakes, Bupati Yahukimo: Jika Mereka TNI/Polri, Saya Siap Mundur

24 March 2025 - 21:57 WIT

Tinjau Korban Kekerasan KKB di Yahukimo, Pangdam: Kondisinya Sudah Membaik

24 March 2025 - 18:30 WIT

Trending di PERISTIWA