KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas PTSP melakukan forum konsultasi publik pembahasan rancangan standar pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan non berusaha dan non perizinan 2025 di salah satu hotel di Wamena, Selasa 7 Oktober 2025.
Bupati Jayawijaya yang diwakilkan oleh Asisten I Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono mengapresiasi kegiatan sebagai bahan laporan penyelenggaraan forum konsultasi publik pada Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayawijaya sebagai implementasi undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Tinggal bilang, standar pelayanan adalah tolak ukur atau pedoman untuk menyelenggarakan dan menilai kualitas pelayanan, agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat yang bertujuan memastikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Menurutnya, setiap perangkat daerah di Pemerintahan Kabupaten Jayawijaya yang menyelenggarakan pelayanan publik wajib menyusun dan menyampaikan dokumen administrasi pelayanan publik dan tatalaksana yang merupakan bagian dari standar pelayanan, dimana salah satunya adalah membuat laporan konsultasi publik.
“Melalui forum konsultasi publik dapat berdiskusi berbagi pengalaman dan menentukan solusi terbaik bagi peningkatan kualitas pelayanan, bahkan dapat memastikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, hasil diskusi dan rekomendasi forum menjadi acuan bagi para perangkat daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jayawijaya.
“Kami mendorong peserta forum aktif berpartisipasi dalam diskusi. Mari berikan ide dan saran yang membangun, agar dapat bersama-sama mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu yang lebih baik, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Jayawijaya,” ucapnya.Dia menjelaskan standar pelayanan publik pemerintah menjai cerminan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan dan implementasi keterbukaan informasi publik, sehingga harapannya forum konsultasi publik seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala. *** (Agris Wistrijaya)
























