KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Jayapura mencatat capaian gemilang dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahap kedua hingga 30 September 2025.
Realisasi penerimaan mencapai Rp42 miliar atau sekitar 90 persen dari total target tahunan sebesar Rp47,336 miliar.
Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini menyampaikan, optimismenya bahwa target akan tercapai sebelum akhir tahun.
“Kami sangat mengapresiasi para wajib pajak, khususnya pemilik kendaraan bermotor, yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak,” ujarnya di Jayapura, Rabu 1 Oktober 2025.
Salah satu faktor pendorong pencapaian ini adalah program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga akhir September.

Dian menyebut, antusiasme masyarakat sangat tinggi, bahkan pada hari terakhir program tersebut, Samsat Jayapura mencatat penerimaan hingga Rp850 juta dalam satu hari.
Meski program penghapusan denda telah berakhir, Samsat Jayapura masih menawarkan insentif menarik berupa diskon pajak kendaraan hingga 40 persen.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program potongan harga ini dan tetap taat membayar pajak,” tambah Dian.
Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran pajak serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan dukungan aktif dari warga, target Rp47,336 miliar diyakini akan tercapai bahkan sebelum tutup tahun. *** (Imelda)




















