KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepolisian Daerah Papua memastikan konflik yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, bukan karena perebutan kotak suara Pilkada 2024.
“Konflik di Puncak Jaya terjadi akibat massa pendukung dua paslon berebut pembagian suara. Jadi bukan karena perebutan kotak suara oleh salah satu paslon,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, S.I.K., M.Kom.
Benny menyebut, penyebab rusuh antar massa paslon, karena saling lempar kata-kata umpatan. Umpatan kata memancing emosi yang berujung bentrok fisik menggunakan alat perang.
Ia juga menanggapi Informasi yang menyebut penyebab kericuhan Pilkada di Puncak Jaya, karena kotak suara dibawa kabur. Menurutnya, informasi itu hoaks atau berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sementara itu, Polres Puncak Jaya menerima penyampaian aspirasi dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama pendukungnya. Aspirasi diterima Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H, S.I.K., MH di Mako Polres Puncak Jaya, Kamis 5 Desember 2024.
Kuswara mengemukakan, penyampaian aspirasi merupakan pertemuan secara spontanitas.Dimana paslon bupati dan wakil bupati menghindari adanya anggapan negatif dari seluruh pendukungnya dan pendukung paslon lainnya. *** (Adv/Polda Papua)