Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 6 Jan 2025 18:56 WIT

Pimpinan DPR Papua 2024-2029 Dilantik Besok, Ini Daftarnya


					Suasana Rapat Badan Musyawarah jelang pelantikan pimpinan DPR Papua periode 2024-2029. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Suasana Rapat Badan Musyawarah jelang pelantikan pimpinan DPR Papua periode 2024-2029. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua periode 2024-2029 segera dilantik pada Selasa 7 Januari 2025.

Pimpinan DPR Papua tersebut yakni Denny Henry Bonay (Partai Golkar) sebagai Ketua DPR Papua. Herlin Beatrix Monim (Partai NasDem) sebagai Wakil Ketua DPR Papua.

Mukri Hamadi (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua II DPR Papua. Supriyadi Laling (PKS) sebagai Wakil Ketua III DPR Papua.

Ketua Sementara DPR Papua, Tan Wie Long, mengatakan pelantikan akan berlangsung pukul 19.00 WIT. Pelantikan sesuai kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua.

“Jadi tadi telah disepakati bahwa empat pimpinan definitif itu akan dilantik pada Selasa, 7 Januari 2025 pukul 19.00 WIT,” ujarnya usai Rapat Bamus, Senin 6 Januari 2025.

Selain membahas pelantikan unsur pimpinan, rapat Bamus juga membahas alat kelengkapan dewan. Dimana saat ini masih menunggu hasil penyusunan tata tertib DPR Papua. “Kami akan secepatnya melakukan koordinasi lagi dengan Kemendagri bersama ibu Sekwan,” katanya.

Ia menjelaskan untuk mengisi unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD),  prosesnya bisa terbuka atau tertutup, tergantung kesepakatan di fraksi. “Apakah nanti diserahkan kepada masing-masing komisi untuk memilih pimpinan atau ada persetujuan atau kesepakatan antara pimpinan fraksi,” jelasnya.

Soal kursi pengangkatan, Tan Wie Long, menyebut menunggu hasil keputusan dari Pansel Tingkat Provinsi.  Setelah ada hasil, baru akan dikonsultasikan ke Gubernur untuk diserahkan ke Mendagri untuk di-SK-kan.

“Saat ini, sudah ada tahap fit and proper test di tingkat provinsi. Kita berharap secepatnya sudah ada hasilnya siapa-siapa keterwakilan Anggota DPR Papua jalur pengangkatan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, menambahkan unsur pimpinan AKD, sesuai aturan akan dipilih melalui usulan pimpinan fraksi. Unsur pimpinan juga  dilakukan dengan pemilihan di dalam komisi masing-masing.

“Tetap kita berpegang pada mekanisme dan aturan dalam pemilihan unsur pimpinan komisi. Memang dasar hukumnya adalah tata tertib DPR Papua dan itu yang harus kita tunggu persetujuannya dari Kemendagri,” imbuhnya.  *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA