KABARPAPUA.CO, Ilaga – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Kamis 22 Februari 2024.
Forum Konsultasi Publik ini sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman RPJBD. Forum ini dihadiri Penjabat Bupati Puncak Darwin Tobing, tim pendamping dari Bapeda Propinsi Papua Tengah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Penjabat Bupati Puncak, Ir. Darwin Tobing, MM mengatakan, kegiatan RPJPD merupakan kali pertama di laksanakan di Kabupaten Puncak. Kegiatan ini merupakan amanat UU terutama bagi kepala daerah se-Indonesia.
Salah satu tujuannya untuk membatu kepala daerah definif ke depan dalam menentukan visi misi daerah masing masing dengan berpedoman pada RPJPD yang telah disepakati. Forum konsultasi publik juga merupakan media pembentukan komitmen bersama pemangku kepentingan.
“Sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,” katanya.
Tolak Ukur Penyusunan Rancangan RPJPM 2025-2029
Darwin mengatakan, RPJPD Kabupaten Puncak nantinya akan menjadi tolak ukur bagi proses Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Puncak Tahun 2025-2029. Selain itu juga akan menjadi acuan dalam Penyusunan RKPD tahunan Kabupaten Puncak tahun 2025.
Oleh sebab itu, Mantan staf Bappeda Provinsi Papua melanjutkan, RPJPD Kabupaten Puncak 2025-2045 bersama Rancangan teknokratik RPJPM kabupaten Puncak tahun 2025-2029 akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Utamanya dalam penyusunan formulasi visi, misi dan program prioritas yang merupakan Implementasi dari rencana jangka panjang Pembangunan kabupaten Puncak di periode pertama 2025-2029.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Melianus Hagabal, SE, MM menjelaskan Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Puncak 2025-2045 langkah untuk memperoleh masukan dan saran serta isu-isu yang berkembang di daerah.
“Tujuannya adalah apa yang kami lakukan dalam konsultasi publik ini kiranya dapat menjawab permasalah yang terjadi saat ini dan apa yang dapat dilakukan untuk mengatasinya isu-isu tersebut untuk 20 tahun ke depan,” terangnya. *** (Rilis)