KABARPAPUA.CO, Wamena – Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Wamena menerapkan dua shift atau pembagian jam kerja bagi tenaga kesehatan (nakes). Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas sebagai nakes.
“Sebab mengingat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kurang kondusif akhir-akhir ini,” jelas Direktur RSUD Wamena dr Charles C Ratulangi kepada wartawan, Selasa, 17 Juni 2025.
Charles juga mengatakan, penerapan waktu pekerjaan atau jaga nakes tiga shift menjadi dua shift, dilakukan sementara waktu sambil melihat situasi kamtibmas kembali kondusif.
“Untuk saat ini, kami memang menerapkan dua shift, tapi itu hanya sementara karena operan shift jaga sore ke dinas malam itu biasa dilakukan jam 9 malam dan itu sangat berbahaya bagi nakes,” pungkasnya.
Charles juga menjelaskan, jam kerja normal nakes di RSUD Wamena ada tiga, di antaranya shift pagi 08.00-14.00 WIT, shift sore 14.00-21.00 WIT, shift malam 21.00-08.00 WIT. “Untuk saat ini, perubahan jam jaga yakni shift pagi 08.00-17.00 WIT dan shift sore 17.00-08.00 WIT,” katanya.
Menurut Charles, kebijakan ini diambil untuk menghindari tindak kriminalitas yang sewaktu-waktu bisa terjadi kepada nakes di RSUD Wamena, khususnya pada nakes yang operan shift malam.
“Namun kami akan melihat kembali pembagian shift ini, ketika situasi kamtibmas di Wamena sudah benar-benar aman, maka shift jaga bagi nakes akan kembali seperti biasa,” jelasnya.
Penerapan dua shift jaga bagi nakes di RSUD Wamena sebenarnya baru diterapkan pada 10 Juni 2025. “Perubahan ini sebenarnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nakes itu sendiri, sehingga perubahan ini tak menghambat staf kami,” ucapnya.
Selain itu, kata Charles, rasa aman dan nyaman bagi nakes dalam melaksanakan tugas itu adalah hal utama. “Sehingga pelayanan kepada setiap pasien di RSUD Wamena pun dapat maksimalkan,” katanya. ***(Agris Wistrijaya)




















