Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 23 Mar 2024 07:21 WIT

Pendukung Caleg PKB Geruduk Kantor KPU Kota Jayapura, Tuntut Kembalikan Suara


					Massa pendukung Caleg PKB Agustina Apaseray saat mendatangi Kantor KPU Kota Jayapura, Jumat 22 Maret 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Massa pendukung Caleg PKB Agustina Apaseray saat mendatangi Kantor KPU Kota Jayapura, Jumat 22 Maret 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Massa pendukung Caleg Partai PKB, Agustina Apaseray berunjuk rasa di depan Kantor KPU Kota Jayapura, Jumat 22 Maret 2024. Mereka menuntut kembalikan suara yang hilang.

Massa datang bersama Agustina Apaseray, Caleg Nomor Urut 2 yang kecewa dengan kinerja penyelenggara pemilu. Mereka pun meminta KPU Kota Jayapura jujur perihal jumlah suara yang tidak sesuai.

“Hari ini saudara-saudara saya, khususnya perempuan dari Muara Tami mewakili suara perempuan Tabi. Kami di sini hadir menuntut hak kita di Dapil 3 yang telah dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Agustina.

Dalam orasinya, Agustina merasa dicurangi oleh penyelenggara pemilu di daerah pemilihan (dapil) 3. “Suara saya di Dapil 3 hilang, sedangkan suara Caleg PKB nomor urut satu yang rendah, bisa melambung tinggi,” keluhnya.

Menurut Agustina, perolehan suaranya mencapai 1.700 suara. Sementara Caleg Nomor Urut 1 dari 1.400 suara melambung menjadi 1.900 suara. “Kemana suara kami, ada apa dengan Nomor 1? Kerja-kerja dalam gedung KPU tidak sehat,”ucapnya dengan nada kesal.

Kekecewaan Caleg Merupakan Hal Wajar

Caleg PKB Agustina Apaseray meluapkan kekecewaanya di Kantor KPU Kota Jayapura, Jumat 22 Maret 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

Komisioner KPU Papua dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yohanes Fajar Irianto Kambon usai menerima pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan kekecewaan dari para caleg merupakan hal yang wajar.

“Apa yang menjadi harapan mama Agustina saya kira wajar sekali. Karena beliau sudah berproses dan meyakini bahwa suaranya itu cukup untuk satu kursi,” ucap Fajar.

Menurut dia, ada banyak orang yang menyampaikan aspirasi kekecewaan dengan hasil pemilu. Namun, semua harus juga menyadari dan berbesar hati bahwa proses pemilu ini sudah selesai.

Fajar menjelaskan ada tahapan yang harus diikuti peserta pemilu mulai dari keputusan pleno yang sifatnya bertingkat dari jenjang distrik sampai provinsi bahkan nasional. Proses ini telah terlaksana pada 20 Maret 2024.

“Jadi segala bentuk aspirasi, harapan kekecewaan yang misalkan masih ingin diperjuangkan saya kira itu ruang hukumnya sudah ada yaitu Mahkamah Konstitusi,” kata Fajar menjelaskan.

Dia juga menanggapi soal dugaan kecurangan penyelenggaran pemilu yang menyebabkan suara peserta hilang.“Bilamana terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran, saya kira ada ruang hukum yang bisa dimaksimalkan lewat Bawaslu. Bisa disampaikan dengan berbagai bukti,” pintanya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Update: Aksi Saling Serang Massa Pendukung Paslon Pilkada di Puncak Jaya

9 April 2025 - 06:56 WIT

Robbi Rumansara: Perintah Jelas, Siapkan Mesin Partai untuk Mari-Yo

29 March 2025 - 01:30 WIT

Partai Golkar Papua Gelar Buka Puasa Bersama Mari-Yo  

29 March 2025 - 01:13 WIT

BADKO HMI Tanah Papua Ajak Jaga Demokrasi Menuju PSU Gubernur

24 March 2025 - 22:58 WIT

DPR Papua Bahas Persiapan PSU Bersama KPU, Bawaslu, dan TAPD Papua

19 March 2025 - 22:32 WIT

Paulus Waterpauw Dukung Pasangan BTM-CK pada PSU Agustus 2025

17 March 2025 - 23:40 WIT

Trending di POLITIK