Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 25 Apr 2025 13:31 WIT

Pemprov Papua Tengah Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI


					Mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule (batik coklat) terima sertifikat penghargaan.  (KabarPapua.co/Vero) Perbesar

Mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule (batik coklat) terima sertifikat penghargaan. (KabarPapua.co/Vero)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menerima sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Papua. Penghargaan ini diterima langsung Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Kamis, 24 April 2025.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan penghargaan kepada Pemprov Papua Tengah, sebagai pemerintah daerah yang aktif bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembangunan hukum di wilayahnya.

“Kami apresiasi, walaupun provinsi baru. Tapi dapat menyusun sejumlah peraturan daerah (perda) dengan baik. Terus dapat pula bersinergi dengan baik bersama Kementerian Hukum Wilayah Papua,” jelas Max Wambrauw, Perwakilan Kementerian Hukum RI Wilayah Papua.

Max juga menyampaikan, sebagai pemerintahan yang baru, kedepannya akan ada tantangan-tantangan baru, terlebih terhadap regulasi yang mampu membuat wilayah Papua Tengah semakin maju.

“Aturan  maupun perda yang diterapkan, harus dikoordinasikan dengan baik. Sehingga pemantapan dan pembulatan konsep pembangunan untuk kemajuan Papua Tengah tidak tumpang tindih,” jelas Max.

Max berharap kedepannya Pemprov Papua Tengah dan pemerintah kabupaten di Papua Tengah dapat terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum RI Wilayah Papua, sehingga peraturan yang dibentuk dapat juga bermanfaat bagi banyak orang. ***(Vero)

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DP3AKB Papua Tengah Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Berbasis Kearifan Budaya 

1 May 2026 - 14:58 WIT

Ratusan Warga Nabire Rayakan Hari Integrasi dengan Pawai Merah Putih 

1 May 2026 - 14:35 WIT

Pembukaan Tujuh Dapur SPPG di Nabire Terpaksa Dijadwalkan Ulang 

25 April 2026 - 21:45 WIT

Gubernur Meki Nawipa: Pesantren jadi Pusat Pembinaan Moral untuk Papua Tengah Bermartabat

25 April 2026 - 10:54 WIT

Akses Makin Mudah, Batik Air Jawab Konektivitas Papua Tengah

23 April 2026 - 12:13 WIT

Bupati Paniai Serahkan Bantuan Solar Cell untuk Desa Terpencil

21 April 2026 - 23:36 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH