Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 10 Oct 2024 20:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Gandeng Kemenkumham Papua Awasi Orang Asing


					Pembukaan rapat Timpora di Nabire, Papua Tengah, Kamis 10 Oktober 2024. (Humas Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Pembukaan rapat Timpora di Nabire, Papua Tengah, Kamis 10 Oktober 2024. (Humas Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemprov Papua Tengah bersama Kemenkumham Papua, menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) di Hotel Mahavira II, Nabire, Papua Tengah, Kamis 10 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam pengawasan keimigrasian terhadap orang asing. Hal ini sebagaimana implementasi dari undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Dalam rapat itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas S.Sos., M.KP, hadir mewakili Pj Gubernur Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM. Turut hadir, Kepala  Kantor  Wilayah  (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba S.H.,M.Si.

Dalam sambutannya, Ukkas menilai pentingnya peran Timpora dalam menghadapi potensi-potensi yang membahayakan daerah. Sebab, Papua Tengah memiliki posisi wilayah yang strategis sebagai tempat tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang.

“Potensi ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.  Maka itu, perlunya jaminan terpeliharanya untuk stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara,” katanya.

Menurut dia, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI dapat mengancam stabilitas negara dan daerah. Hal ini apabila terjadinya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya.

“Eksistensi dari Timpora guna menjamin keamanan, stabilitas politik serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing. Selain itu juga organisasi masyarakat asing di level provinsi hingga kabupaten kota dapat dilakukan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan,” ujarnya.

Ukkas berharap, para anggota Timpora yang hadir dapat turut aktif mengambil peran penting, agar upaya dalam pengawasan orang asing dapat berjalan dengan maksimal.

“Saya mewakili Pj Gubernur Papua Tengah berharap, seluruh anggota Timpora dapat berpartisipasi aktif serta memberikan masukan. Lalu, informasi strategis yang bermanfaat untuk memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing,” ucapnya. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Rakor SPHP Wilayah Indonesia Timur  

17 May 2025 - 00:14 WIT

Pemprov Papua Tengah Apresiasi Profesi Bidan yang Setia dalam Pelayanan 

16 May 2025 - 14:57 WIT

Gubernur Papua Tengah: Pentahbisan ini Menjadi Semangat Baru Memperkokoh Persatuan dan Kerukunan

14 May 2025 - 20:16 WIT

Tarian Kamoro Sambut Hangat Kedatangan Duta Besar Vatikan di Timika

13 May 2025 - 15:04 WIT

Sekolah Berpola Asrama Siap Dibangun di Kabupaten Dogiyai

9 May 2025 - 18:38 WIT

Tutup Musrenbang RKPD, Gubernur Papua Tengah: 2 Tahun Harus Ada yang Terwujud 

9 May 2025 - 16:45 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH