Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 4 Mar 2024 20:10 WIT

Pemprov Papua Redistribusi 2.316 ASN dan 177 Guru


					Penyerahan SK redistribusi ASN dan guru kepada Kepala SKPD Pemprov Papua, Senin 4 Maret 2024. (Dok Kominfo Papua) Perbesar

Penyerahan SK redistribusi ASN dan guru kepada Kepala SKPD Pemprov Papua, Senin 4 Maret 2024. (Dok Kominfo Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua melakukan redistribusi 2.316 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 177 Guru yang tersebar di sekolah kekhususan.

Penyerahan SK redistribusi ASN dan guru kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekda Papua, Suzana Wanggai di Kota Jayapura, Senin 4 Maret 2024.

“Hari ini (Senin pagi) Plt Asisten II mewakili Pj Gubernur Papua, menyerahkan SK Gubernur terkait Redistribusi ASN di lingkungan Pemprov Papua,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto dalam rilis.

Jeri menjelaskan, redistribusi ini merupakan dampak pemberlakuan Perda Nomor 18 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Berdasarkan Perda tersebut, juga terjadi perubahan nama perangkat daerah dengan nomenklatur baru 8 instansi.

Kemudian, Jeri melanjutkan, pemisahan perangkat daerah 10 instansi. Selanjutnya penggabungan perangkat daerah 1 instansi serta perangkat daerah baru 1 instansi.

“Dengan demikian setelah distribusikannya PNS pada SKPD berdasarkan Perda 18 2023 dapat terus menjalankan tupoksinya melakukan pengelolaan pemerintahan, pelaksanaan pembanguanan dan pelayanan Kemasyarakatan di Provinsi Papua,” terangnya.

Dia berharapan seluruh ASN bisa segera bertugas melayani masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan di wilayah Provinsi Papua. *** (Imelda) 

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA