KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua melakukan redistribusi 2.316 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 177 Guru yang tersebar di sekolah kekhususan.
Penyerahan SK redistribusi ASN dan guru kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekda Papua, Suzana Wanggai di Kota Jayapura, Senin 4 Maret 2024.
“Hari ini (Senin pagi) Plt Asisten II mewakili Pj Gubernur Papua, menyerahkan SK Gubernur terkait Redistribusi ASN di lingkungan Pemprov Papua,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto dalam rilis.
Jeri menjelaskan, redistribusi ini merupakan dampak pemberlakuan Perda Nomor 18 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Berdasarkan Perda tersebut, juga terjadi perubahan nama perangkat daerah dengan nomenklatur baru 8 instansi.
Kemudian, Jeri melanjutkan, pemisahan perangkat daerah 10 instansi. Selanjutnya penggabungan perangkat daerah 1 instansi serta perangkat daerah baru 1 instansi.
“Dengan demikian setelah distribusikannya PNS pada SKPD berdasarkan Perda 18 2023 dapat terus menjalankan tupoksinya melakukan pengelolaan pemerintahan, pelaksanaan pembanguanan dan pelayanan Kemasyarakatan di Provinsi Papua,” terangnya.
Dia berharapan seluruh ASN bisa segera bertugas melayani masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan di wilayah Provinsi Papua. *** (Imelda)