Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 12 Aug 2024 22:45 WIT

Pemkab Yapen Harap Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Sejalan RPJPD


					Foto bersama usai sosialisasi pencalonan kepala daerah oleh KPU Kepulauan Yapen, Senin 12 Agustus 2024.  (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Foto bersama usai sosialisasi pencalonan kepala daerah oleh KPU Kepulauan Yapen, Senin 12 Agustus 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Yapen menggelar sosialisasi pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024 di Hotel Mauren Serui.

Sosialisasi mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penyusunan visi misi, dan program bakal pasangan calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai, berharap calon kepala daerah mengusung visi misi, program kerja yang sejalan dengan RPJPD Kepulauan Yapen.

“Ini demi menjawab aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen,” ucapnya.

Menurut dia, sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan optimalisasi persiapan menjelang Pilkada 2024. “Sosialisasi ini sebagai bahan edukasi guna mempersiapkan kelengkapan administrasi dan juga visi misi bakal pasangan calon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Ia juga menilai sosialisasi PKPU sangat berdampak baik bagi masyarakat dalam menentukan figur  yang tepat memimpin Kepulauan Yapen. Selain itu juga terwujudnya Pilkada jujur, adil, proporsional dan berkepastian hukum.

Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, menjelaskan sosialisasi ini berkaitan dengan persiapan Pilkada serentak 2024. Menurut dia, sosialiasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sangat penting bagi bakal paslon sebelum pendaftaran.

“Partai politik yang mengikuti sosialisasi akan menyampaikan peraturan-peraturan atau kriteria yang menjadi acuan bakal paslon. Hal ini agar memahami segala persyaratan yang perlu disiapkan dengan berlandaskan konteks pembangunan daerah berkaitan visi misi dan program kerja nanti,” ujarnya.

Zakeus juga menyampaikan bahwa 1 bakal calon telah memenuhi standar minimal dukungan. Bakal calon tersebut tinggal penetapan calon memenuhi syarat yang keluarkan B1 KWK perseorangan. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pantau Pembangunan Kampung Nelayan Ketuapi, Tonny Tesar Soroti Kondisi Jembatan

11 August 2026 - 19:48 WIT

Tonny Tesar Ajak Mahasiswa di Kepulauan Yapen Pahami dan Terapkan Prinsip P5HAM

10 August 2026 - 15:48 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Canangkan Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 RI

27 July 2026 - 19:54 WIT

Musda VI KKSS Kepulauan Yapen Digelar, Siapkan Kepengurusan Baru

26 July 2026 - 18:07 WIT

Cegah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Papua Edukasi ASN Kepulauan Yapen

24 July 2026 - 22:26 WIT

Rian Hendrik Ajak Generasi Muda Kembangkan Seni Budaya Bernilai Ekonomi

24 July 2026 - 22:02 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN