KABARPAPUA.CO, Ilaga– Pemkab Puncak bekerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Jayapura dengan melakukan MoU atau Memorandum of Understanding dalam bidang pendidikan. Penandatanganan MoU dilakukan di ruang pertemuan BPKAD Pemkab Puncak, Sabtu 13 Juli 2024.
MoU bertujuan mendorong peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, khususnya tenaga bidan dan perawat.
Secara bersamaan juga, dilakukan pelepasan secara simbolis 60 putra putri Puncak yang akan menjadi mahasiswa/mahasiswi Poltekkes. 60 orang tersebut terdiri dari 20 orang akan kuliah di kebidanan dan 40 keperawatan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pj Bupati Puncak, Ir. Darwin H.L. Tobing, MM yang didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Puncak, Sugiman, SSTP dengan Wakil Direktur III Poltekes Kemenkes Jayapura, Dr. Jems Kifen Roget Maay, S.Kep.,Ns.,M.Sc.
Pj Bupati Puncak, Darwin Tobing menjelaskan penandatangan MoU dalam rangka peningkatan kapasitas pendidikan bagi tenaga bidan dan perawat.
“Dalam MoU tertuang kesepakatan 60 orang yang akan dibiayai pemda yang terdiri dari bidan 20 orang dan perawat 40 orang,” jelasnya.
Dirinya berharap, para mahasiswa/mahasiswi dalam mengikuti pendidikannya hingga tuntas dan bertanggung jawab.
“Kami harapkan, kalian benar-benar menjadi drum yang berisi. Jangan datang kosong, lalu di pertengahan main-main dan kita pulang kosong lagi. Sementara kita mengorbankan anggaran . Jadi, harus kuliah dengan baik,” jelasnya.
Darwin bilang, penandatanganan MoU dilakukan sebagai wujud dukungan Pemkab Puncak terhadap dunia kesehatan di Puncak.
Wakil Direktur III Poltekes Kemenkes Jayapura, Jems Kifen Roget Maay menyebutkan dalam prosesnya, mahasiswa/i yang akan menempuh ilmu di Poltekkes sudah diseleksi di Timika. Dari seleksi tersebut terpilih 60 orang. Ada beberapa tahapan seleksi yakni seleksi pertama, kedua , tes kesehatan dan wawancara.
“Dalam tahap awal, banyak didapati calon mahasiswa/i kurang dalam transfer knowledgenya, maka ada yang tak terpilih,” ujarnya.
Untuk kuliah di kesehatan adalah implikasi praktek pendidikan dari sekolah dasar SD, SMP, SMA. Jika itu tidak terpenuhi, maka akan susah untuk mengenyam pendidikan di kesehatan. *** (Diskominfo Puncak)