Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 12 Apr 2025 13:19 WIT

Pemkab Jayawijaya Memulangkan Penjual Miras ke Kampung Halamannya


					Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere dan jajarannya, serta didampingi Ketua Pemberantasan Miras Theo Hesegem saat memberikan arahan kepada  penjual miras untuk dipulangkan ke kampung halamannya melalui Bandara Wamena. (KabarPapua.co/Agris Wistrijaya) Perbesar

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere dan jajarannya, serta didampingi Ketua Pemberantasan Miras Theo Hesegem saat memberikan arahan kepada penjual miras untuk dipulangkan ke kampung halamannya melalui Bandara Wamena. (KabarPapua.co/Agris Wistrijaya)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya memulangkan penjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol yang beberapa waktu lalu ditangkap di daerah Potikelek, Wamena, Kabupaten Jayawijaya ke kampung halamannya.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tokoh LMA, dan salah satu aktivis HAM Papua Theo Hesegem yang juga Ketua Tim Pemberantasan Miras Senjata Tajam (Sajam) dan Penyakit Sosial beserta Forkopimda Jayawijaya berkumpul untuk memulangkan pelaku penjual miras ke kampung halamannya melalui Bandara Wamena, Sabtu, 12 April 2025.

Menurut Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, penertiban penjualan miras dan apa yang dilakukan ini, sesuai dengan instruksi bupati nomor 100.3.3.2/300.5.6/571/2025 tentang pembentukan dan penetapan tim gabungan pengawasan minuman beralkohol (miras), narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya, serta sajam di Kabupaten Jayawijaya.

“Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang pemberantasan miras, maka pelaku penjualan miras ini akan ditertibkan,” jelas Ronny.

“Sebenarnya kami sangat sayang memulangkan bapak dan ibu ini, tapi karena ulah 1-2 orang bisa merugikan banyak orang. Sehingga berat hati kami memulangkan mereka. Kami mohon tak kembali lagi,” kata Ronny menambahkan.

Menurut Ronny, bagi mereka yang menjual miras, jelas akan memberikan dampak buruk ke masyarakat lainnya. “Untuk itu, kami imbau masyarakat yang masih jual miras, segera hentikan. Mereka harus memilih usaha lain yang halal dan positif,” katanya.

Ketua Tim Pemberantasan Miras Sajam dan Penyakit Sosial Theo Hesegem mengatakan, pihaknya selalu mendukung Pemkab Jayawijaya yang sudah mengeluarkan perda dan peraturan bupati (perbup) tentang pemberantasan miras dan narkoba yang harus diberlakukan.

“Ini menjadi langkah yang maju dan diharapkan akan terus dilakukan. Sebenarnya pelaku penjualan miras yang dipulangkan ini mempunyai hak untuk tinggal disini, tetap karena cara dan perbuatan mereka yang salah, maka harus ditertibkan,” kata Theo, yang juga salah satu aktivis dan pemerhati HAM di Papua.

Menurut Theo, diharapkan pelaku penjual miras ini tidak kembali lagi ke Kabupaten Jayawijaya dan siapapun yang melakukan penjualan miras maupun narkoba, serta zat adiktif lainnya, akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, baik itu orang asli Papua (OAP), maupun non OAP.

“Para penjual miras tak akan diperlakukan diskriminasi, tapi semua akan diperlakukan sama. Tidak ada toleransi, walaupun pihak keamanan yang melakukan, tetap akan kami laporkan ke pimpinannya yang lebih tinggi,” jelas Theo.

Dampak dari adanya penjualan miras ini, kata Theo, dapat menimbulkan kekacuan di masyarakat, juga bisa terjadi perang suku, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan bahkan terjadi pembunuhan.

“Kami ingin mengembalikan Kota Wamena penuh dengan kenyamanan dan semua warga punya hak untuk menjalani hidup dengan nyaman di kota (Wamena) ini,” terang Theo yang juga mantan wartawan di Papua. ***(Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wakil Bupati Jayawijaya Tinjau Harga Bapok di Pasar

25 April 2025 - 17:52 WIT

Pemkab Jayawijaya Laksanakan Musrenbang RKPD dan RAP Otsus Tahun 2026

24 April 2025 - 21:52 WIT

Bupati Jayawijaya: Perayaan PI Masuk ke Lembah Baliem Diperingati Setiap 20 April

20 April 2025 - 23:38 WIT

Pesan Bupati Jayawijaya pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Pos PI Hepuba

20 April 2025 - 22:28 WIT

Pemkab Jayawijaya Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan Ranwal RKPD 2026

15 April 2025 - 19:06 WIT

Pembatasan Antrian, Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya Diprotes Warga

15 April 2025 - 18:17 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA