KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meluncurkan program tol udara dengan memberikan subsidi penerbangan kargo sembilan bahan pokok atau sembako bagi masyarakat.
Peluncuran dilakukan oleh Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo di Bandara Wamena, Senin 12 Februari 2024. Program ini bekerja sama dengan maskapai Trigana dengan melayani rute Timika-Wamena.
Sumule menjelaskan, tol udara ini merupakan lanjutan program Presiden RI Jokowi. Program ini dilatarbelakangi karena adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara wilayah barat dan timur.
Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa mengakibatkan trasportasi laut dan udara di Indonesia tidak efisien dan mahal. Kondisi ini karena tidak adanya muatan baik dari kawasan Indonesia Timur.
“Program ini bertujuan untuk pengembangan ekonomi masyarakat di Jayawijaya secara merata dan Papua Pegunungan umumnya. Dengan program ini bisa menjangkau daerah-daerah yang berada bagian terluar, terdalam, terisolir dan rawan bencana,” ucapnya.
Subsidi Kargo 4 Kali Seminggu
Sumule menjelaskan, subsidi penerbangan kargo Timika -Wamena berjalan 4 kali dalam satu minggu. Setiap kali angkutan membawa kapasitas 14 ton sembako.
“Pesawat yang mengakut subsidi program tol udara dan laut ini dari Timika menggunakan pesawat Trigana sebagai pemenang tender,” terangnya.
Rencananya, lanjut Sumule, pesawat subsidi kargo dari Timika akan mengangkut komodi unggulan dari Jayawijaya. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Papua Pegunungan menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia.
Sumule pun mengajak semua masyarakat manfaatkan penggunaan fasilitas layanan pemerintah pusat ini yang dikolaborasikan dengan pemerintah daerah.
“Dalam pengelolaannya nanti memang di pihak ketiga. Untuk itu, kita lakukan awasi bersama-sama agar tepat sasaran bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan atau Nakerindag Kabupaten Jayawijaya, Lukas Kossay memastikan akan adanya pengawasan untuk program tersebut.
“Ada syarat sebelum membeli melalui memo yang dikeluarkan oleh pemerintah khusus barang -barang tertentu. Misalnya, semen, besi, seng juga beras dan tepung,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)