Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 19 May 2025 22:26 WIT

Pemkab Dogiyai Susun Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045


					Suasana verifikasi dokumen KLHS RPJPD dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, di Rumah Makan L-Price, Nabire. (Foto dok: IST) Perbesar

Suasana verifikasi dokumen KLHS RPJPD dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, di Rumah Makan L-Price, Nabire. (Foto dok: IST)

KABARPAPUA.CO, Dogiyai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penelitian Pengembangan (Litbang) Kabupaten Dogiyai menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dogiyai tahun 2025-2045.

Menurut Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai Yakobus Dogomo, hal tersebut menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

“Untuk mengantipasi terjadinya dampak buruk dari pembangunan selama jangka waktu 2025-2045, perlu ada kajian lingkungan hidup strategis. Maka kami juga telah menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Tahun 2025-2045,” terang Yakobos.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai Yakobus Dogomo saat mengikuti verifikasi dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Dogiyai. (Foto dok: IST)

Yakobus menjelaskan, tahapan penyusunan KLHS RPJPD dimulai dengan kick off/orientasi, konsultasi publik I, konsultasi publik II, validasi di Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah.

“Hasil validasi telah kami perbaiki dan tadi dilakukan verifikasi. Setelah verifikasi maka selanjutnya Sekda Provinsi Papua Tengah akan mengeluarkan surat verifikasi sebagai pengakuan penggunaan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Dogiyai,” jelas Yakobus.

Verifikasi dokumen KLHS RPJPD dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, di Rumah Makan L-Price, Nabire. Peserta yang hadir dari pimpinan dan staf Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah, pimpinan dan staf Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai, akademisi dari Universitas Cenderwasih dan tim ahli. ***(Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

TPP Bangkit Papua Tengah Jajaki Kerja Sama dengan Bank Papua

10 October 2026 - 14:35 WIT

Edukasi Pelajar, IMI Nabire Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara ke Sekolah

10 October 2026 - 14:10 WIT

Ketua DPRK Nabire Klarifikasi Informasi Dugaan Pengusiran Wartawan Saat Peliputan

10 October 2026 - 12:28 WIT

MAJU BERSAMA GUBERNUR: Papua Tengah Terang! Listrik Energi Terbarukan Nyala Hingga Pelosok

4 October 2026 - 20:03 WIT

Aksi Memukau Dua Siswa Mepa Boarding School Sukses Guncang Panggung Dies Natalis Ke-1

30 September 2026 - 16:18 WIT

Dies Natalis Ke-1, Mepa Boarding School Harus Dapat Membangun Fondasi Pendidikan yang Kuat

30 September 2026 - 12:06 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH