KABARPAPUA.CO, Dogiyai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penelitian Pengembangan (Litbang) Kabupaten Dogiyai menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dogiyai tahun 2025-2045.
Menurut Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai Yakobus Dogomo, hal tersebut menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Untuk mengantipasi terjadinya dampak buruk dari pembangunan selama jangka waktu 2025-2045, perlu ada kajian lingkungan hidup strategis. Maka kami juga telah menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Tahun 2025-2045,” terang Yakobos.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai Yakobus Dogomo saat mengikuti verifikasi dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Dogiyai. (Foto dok: IST)
Yakobus menjelaskan, tahapan penyusunan KLHS RPJPD dimulai dengan kick off/orientasi, konsultasi publik I, konsultasi publik II, validasi di Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah.
“Hasil validasi telah kami perbaiki dan tadi dilakukan verifikasi. Setelah verifikasi maka selanjutnya Sekda Provinsi Papua Tengah akan mengeluarkan surat verifikasi sebagai pengakuan penggunaan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Dogiyai,” jelas Yakobus.
Verifikasi dokumen KLHS RPJPD dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, di Rumah Makan L-Price, Nabire. Peserta yang hadir dari pimpinan dan staf Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah, pimpinan dan staf Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai, akademisi dari Universitas Cenderwasih dan tim ahli. ***(Siaran Pers)