KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemilih difabel di Kota Jayapura mengeluhkan akses Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum ramah disabilitas.
Dia adalah Alex Yaku, pemilih di TPS 027 RT 02/RW I0, Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Alex merupakan satu dari dua penyandang disabilitas yang mendapat surat undangan dari TPS tersebut.
Alex, seorang penyandang disabilitas fisik mengaku mengalami kesulitan saat menyalurkan hak pilihnya di TPS. Hal ini menyusul tidak adanya fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Meski demikian, Alex tidak patah arang untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Dia pun percaya diri menyalurkan hak pilihnya dengan bantuan petugas di TPS.
“Saya kan cacat fisik, jadi agak susah untuk coblos karena meja terlalu tinggi, kotak suara juga tinggi sekali, Jadi saya minta tolong petugas yang kasih masuk saya punya surat suara,” ucapnya kepada KabarPapua.co, Rabu 14 Februari 2024.
Sementara itu, Ketua TPS 027, Hengky Ibo membenarkan ada dua penyandang disabilitas yang mendapat undangan memilih di TPS 027. Mereka penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik dan tuna rungu.
“(Kami) tidak diarahkan TPS-nya untuk membuat TPS ramah disabilitas. Jadi semua sesuaikan dengan apa yang ada,” kata Hengky.
Hengky bilang, standar khusus tidak ada. Hanya saja panitia menyiapkan meja pendaftaran yang agak rendah, kemudian diarahkan semua seperti biasa. *** (Natalya Yoku)