Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 9 Apr 2026 05:47 WIT

Nelayan Jayapura Tagih Janji Pembayaran Ganti Rugi Rumpon


					Nelayan di Kota Jayapura menggelar keterangan pers terkait pembayaran ganti rugi rumpon. Foto: Natalya Yoku/KabarPapua.co Perbesar

Nelayan di Kota Jayapura menggelar keterangan pers terkait pembayaran ganti rugi rumpon. Foto: Natalya Yoku/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Sebanyak 15 nelayan lokal yang tergabung dalam kelompok pemilik rumpon meminta pembayaran ganti rugi penuh dari PT Huatong Services Indonesia (HSI). Desakan ini muncul menyusul pemutusan 51 titik rumpon secara sepihak yang dilakukan perusahaan asal China tersebut pada 15 Maret 2026.

Pemutusan rumpon dilakukan demi memuluskan jalur survei seismik untuk pemetaan struktur geologi bawah laut dalam rangka eksplorasi minyak dan gas bumi (migas). Namun, langkah ini menyisakan luka mendalam bagi ekonomi nelayan

Perwakilan nelayan, Semba Ronsumbre, menyatakan tindakan perusahaan dilakukan tanpa kesepakatan awal yang jelas mengenai kompensasi. Meski pembayaran untuk lima pemilik telah dilakukan, para nelayan mencium adanya ketidakberesan.

“Kami menolak keras potongan dana sebesar Rp12 juta per rumpon yang tidak dijelaskan alasannya. Itu di luar kesepakatan. Kami minta tidak ada pemotongan lagi dan kembalikan uang yang sudah dipotong!” tegas Semba saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jayapura, Rabu 8 April 2026.

Berdasarkan kesepakatan awal, nilai ganti rugi dibagi menjadi dua kategori yakni rumpon di bawah 12 mil: Rp44,6 juta per unit dan rumpon di atas 12 mil: Rp120 juta per unit.

Dengan total 51 rumpon yang diputus, kerugian nelayan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Angka ini belum termasuk hilangnya pendapatan harian dari penjualan ikan yang menjadi tumpuan hidup keluarga mereka.

Dampak Fatal

Pemutusan rumpon ini tidak hanya memukul dapur para nelayan, tetapi juga ketahanan pangan Kota Jayapura. Data perikanan setempat menunjukkan bahwa nelayan rumpon menyumbang 100 persen tangkapan ikan segar, terutama komoditas strategis seperti Cakalang dan Tuna.

“Sejak Maret lalu, produksi ikan turun drastis. Ini memukul ekonomi rumah tangga dan pedagang pengolahan ikan di pasar lokal. Rumpon adalah sumber utama kami, tanpa itu kami sulit membiayai sekolah anak,” tambah Semba.

Para nelayan merasa dikhianati karena koordinasi awal hanya menyebutkan survei seismik dari bibir pantai hingga 12 mil. Faktanya, rumpon di atas 12 mil pun ikut diputus tanpa pembicaraan sebelumnya.

Kini, para nelayan memberikan tenggat waktu bagi pemerintah daerah untuk turun tangan. Mereka berharap mediasi segera dilakukan agar ganti rugi dibayar lunas sebelum 10 April 2026. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polresta Jayapura Kota Tangkap Kurir Ganja Lintas Negara

17 April 2026 - 14:28 WIT

Geger! Dua Jenazah Ditemukan di Kalisemen Nabire

16 April 2026 - 11:28 WIT

Polisi Memburu Pelaku Pembakar Bangunan RSUD Paniai

16 April 2026 - 00:42 WIT

Polda Papua Tengah Pastikan Situasi Terkendali Pasca Peristiwa Dogiyai

15 April 2026 - 20:10 WIT

Kebakaran Rumah Kos di Kotaraja Jayapura, Kerugian Rp1,5 Miliar

14 April 2026 - 16:59 WIT

Perselisihan Pasutri di Timika Berakhir Tragis

14 April 2026 - 13:25 WIT

Trending di PERISTIWA