Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 17 Sep 2025 18:05 WIT

Mari-Yo Resmi Menang Pilgub Papua, Seruan Persatuan dari Matius Fakhiri


					Pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) melakukan pernyataan pers sebagai pemenang Pilgub Papua 2025. (IST) Perbesar

Pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) melakukan pernyataan pers sebagai pemenang Pilgub Papua 2025. (IST)

KABARPAPUA.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK), dalam sidang putusan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua.

Sehingga, dengan putusan ini, pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) sah sebagai pemenang Pemilihan Guberbur (Pilgub) Papua 2025.

Pasangan Mari-Yo unggul dengan 259.817 suara (50,4%) mengalahkan BTM-CK yang meraih 255.683 suara (49,6%) dengan selisih tipis 4.134 suara.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Matius Fakhiri menegaskan, bahwa kemenangan ini bukan milik Mari-Yosemata, melainkan kemenangan seluruh rakyat Papua.

“Tidak ada lagi nomor 1 atau nomor 2. Yang ada sekarang adalah nomor 3, yakni persatuan Indonesia, persatuan rakyat Papua,” tegas Fakhiri, didampingi Aryoko Rumaropen di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Fakhiri mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan perbedaan dan perseteruan yang mungkin muncul selama proses Pilkada. “Menang bukan berarti menyakiti. Ini hanyalah gelombang kecil dalam lautan demokrasi,” ujarnya.

Fakhiri menyadari, bahwa mandat rakyat Papua adalah tanggung jawab besar. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks.

“Setelah bersaing selama satu setengah tahun, kini saatnya kita bersanding dan bekerja bersama,” katanya.

Dengan semangat persatuan, pasangan Mari-Yo berkomitmen untuk mengurai benang kusut pembangunan di Papua dan mewujudkan provinsi yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis.

“Kita semua adalah anak-anak Tuhan, anak-anak Papua, anak-anak Indonesia. Mari sukseskan agenda pembangunan demi Papua tercinta,” ajaknya.

MK Tolak Permohonan BTM-CK

Sebelumnya, MK resmi menolak seluruh permohonan sengketa PSU Pilgub Papua yang diajukan oleh pasangan BTM-CK. Dalam sidang putusan yang digelar secara daring, MK menyatakan bahwa dalil-dalil pemohon tak beralasan menurut hukum.

Hakim Konstitusi Suhartoyo, mewakili sembilan hakim lainnya, menyampaikan bahwa tudingan terkait perselisihan hasil suara dan dugaan keterlibatan pejabat negara tidak terbukti secara hukum.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Suhartoyo dalam amar putusan Rabu 17 September 2025.

Dengan putusan ini, Surat Keputusan (SK) kemenangan pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen dinyatakan sah dan mengikat. Keduanya akan segera ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030.

Putusan MK ini menjadi penutup dari rangkaian proses demokrasi di Papua, sekaligus membuka jalan bagi kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di Bumi Cenderawasih. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Siap Maju Pilgub Papua Barat, Markus Waran akan Gandeng Wakil dari Fakfak atau Kaimana

14 November 2025 - 18:02 WIT

Markus Waran: Terimakasih Mama Ketua Umum, Telah Percayakan OAP Pimpin PDIP

14 November 2025 - 11:49 WIT

Bupati Hasan Achmad Buka Konfercab PDIP Kabupaten Kaimana

13 November 2025 - 21:43 WIT

Tarian Adat dan Pawai Maritim Sambut Peserta Konferda PDIP di Papua Tengah

5 November 2025 - 11:15 WIT

Reses di Kaimana, Anggota DPRPB Jamiah Qomariah Fasilitasi Pertemuan SPP

3 November 2025 - 17:20 WIT

HUT ke-61, Sekda Kaimana: Partai Golkar Berkontribusi dalam Pembangunan

21 October 2025 - 19:20 WIT

Trending di POLITIK