KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Forum Peduli Masyarakat Adat Port Numbay (FPMAPN) mendemo Majelis Rakyat Papua (MRP). Mereka mendesak MRP menetapkan Ketua Definitif Pokja Adat.
Ketua Aksi Forum Peduli Masyarakat Adat Port Numbay, Alberth Merauje mengatakan, desakan ini menyikapi tarik ulurnya pemilihan ketua definitif Wakil Ketua II dari Pokja Adat, serta penetapan hasil pleno pemilihan ketua definitif terpilih.
“Pokja adat itu sangat penting, karena berkaitan dengan Undang-Undang lain, terutama mengenai yang berkaitan dengan kursi adat. Kalau MRP tidak bekerja cepat dan tidak pemilihan Ketua Pokja Adat, maka itu akan mengganggu semua sistem,”ujarnya.
Menurutnya, pemilihan Ketua Pokja Adat yang sudah terkatung-katung menyebabkan kesalahpahaman. Sementara rapat yang terus berjalan telah menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp1,5 miliar.
“Hampir dua bulan lebih mereka sudah terpilih dan terjadi juga kesalahpahaman. Kalau dihitung-hitung sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp1, 5 miliar keluar dalam rapat-rapat saja tetapi tidak ada hasil. Untuk itu, kami ambil sikap untuk demo hari ini harus putusan,” katanya.
Albert menilai perlunya pemilihan Ketua Definitif Pokja Adat secepat mungkin. Hal ini, katanya, berkaitan dengan kursi adat yang ada di DPRD Kota Jayapura maupun DPRD Provinsi pada Pemilu 2024.
“Ada 14 dan 10 kursi yang akan mendapat rekomendasi dari Pokja Adat, tanggal 14 Februari 2024 Pemilu akan dilaksanakan. Jadi MRP harus cepat karenapelantikannya nanti bersamaan,”ujarnya.
Ketua Sementara MRP, Frits Yonathan Mambrasar menyampaikan adanya mekanisme yang perlu ditempuh, serta tata tertib yang harus dilalui.
“Sudah sering saya sampaikan bahwa ketika rapat berlangsung ada kemelut kemelut. Ini kan hal yang biasa dalam rapat orang menyampaikan pikirannya, sehingga ada waktu yang terpaksa harus kita tunda. Ini mekanisme dan harus dihormati,” katanya.
Dia juga menegaskan keputusan tertinggi di dalam MRP adalah pleno. “Kita harus tahu dalam pleno itu sudah diputuskan bahwa lanjutan pemilihan di Pokja Adat itu keputusan pleno. Apapun yang terjadi tetap kita lakukan dan kenapa harus ada keterlambatan, karena itu ada mekanisme yang kita lalui, jadi tertunda sampai dengan hari ini,” jelasnya. *** (Natalya Yoku)