KABARPAPUA.CO, Wamena – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya lambat melakukan distribusi logistik Pilkada untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Wamena.
Pantauan KabarPapua.co, di lapangan sejak pukul 07.00 – 08.40 WIT, TPS belum melakukan pemungutan suara. Kondisi ini lantaran belum mendapatkan kotak suara dari penyelenggara setempat.
Misalnya TPS 42, TPS 47, TPS 42, TPS 14, TPS 37 dan TPS 36 hingga pukul 09.00 WIT belum menerima kotak suara pilkada. Sementara TPS 12, TPS 17, TPS 35 dan TPS 01 sudah menerima kota suara pada pukul 08.00 WIT.
Namun sampai pada pukul 09.30 WIT, keempat TPS belum juga memulai pencoblosan. Kondisi ini karena saksi-saksi dan pengawas Bawaslu belum ada di TPS.
Diketahui sebagian TPS di Kota Wamena mulai melakukan pemungutan suara pada pukul 10.00 WIT. Sementara sesuai dengan waktu yang ditentukan 6 jam pencoblosan mulai pukul 07.00-13.00WIT.
Salah satu warga di Kota Wamena, Andre, menyebut hingga pukul 10:57 WIT dirinya masih bingung dengan keberadaan TPS. Hal ini menyebabkan dirinya belum dapat menyalurkan hak politik.
“Saya punya TPS 06 dulu adanya di Jalan Trikora. Namun sekarang sudah pindah ke lokasi lapangan pendidikan,” katanya.
Pantauan lapangan hampir 30 TPS di Kota Wamena partisipasi pemilih sangat minim. Seperti situasi di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 06, TPS 07, TPS 30, TPS 36, TPS 37, TPS 41, TPS 42 hingga TPS 14.
Hingga pada pukul 12.00 WIT, rata-rata jumlah pemilih baru mencapai 100 orang yang baru menyalurkan hak suara. Bahkan masih ada TPS yang baru 30-50 orang yang baru mencoblos, sedangkan sisa waktu memilih tersisa 1 jam.
Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap TPS di Kota Wamena rata-rata 500 pemilih. Namun faktanya, masyarakat yang datang untuk memilih sangat minim.
Rian, warga Jalan Gatot Subroto mengaku tidak ikut memilih, karena lokasi TPS jauh dari tempat tinggalnya. “Saya RT/RW 02/004 dan TPS depan kompleks ada 3. Namun saya nama saya tidak terdaftar satupun di tiga TPS,” ungkapnya. *** (Stefanus Tarsi)