KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, yang dipimpin Dansatrol Lantamal X mewakili Komandan Lantamal X, Brigadir Jenderal TNI Marinir Freddy Jhon H. Pardosi berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan yang dilakukan dari Indonesia ke Papua Nugini (PNG).
Dalam Operasi Penegakan Hukum Laut (Ops Gakkumla-25), Tim Satrol berhasil mengungkap penyelundupan bahan bakar Pertalite sebanyak 800 liter, yang dikemas dalam 22 jeriken berkapasitas 35 liter dan 3 jeriken berkapasitas 55 liter menuju PNG.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan hasil laut bernilai ekonomi tinggi, yakni sirip hiu sebanyak dua karung berukuran 50 kg dengan berat 35, 8 kg, gelembung ikan satu karung berukuran 10 kg dengan berat 1,5 kg, dan teripang satu karung berukuran 10 kg dengan berat 2,5 kg yang berasal dari PNG.
“Adapun dalam 2 kasus penyeludupan ini telah mengamankan 6 orang tersangka, 4 diantaranya merupakan warga negara PNG,” jelas Dansatrol Lantamal X Jayapura, Kol Laut Dedi Obet saat siaran pers di Kantor Satrol Lantamal X Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu, 11 Juni 2025.
Kronologi Penangkapan Penyelundupan BBM
Menurut Dedi, menindaklanjuti laporan dari Tim Intai Satrol Lantamal X, yang melakukan pemantauan di perairan Jayapura dan perbatasan RI-PNG, terpantau pergerakan sebuah longboat dengan beberapa penumpang yang dicurigai melakukan penyelundupan.
Di ketahui atas perintah Komandan Lantamal X, jajaran Satrol melakukan tindakan tegas mencegah dan menindak kegiatan ilegal itu. Pada 10 Juni 2025, pukul 18.05 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X bertolak dari Dermaga Satrol Lantamal X menggunakan Patkamla Metu Debi III.10.23 melakukan patroli sektor di perairan Jayapura hingga perbatasan RI-PNG.
“Tepat pukul 21.13 WIT di perairan Hamadi, tim patroli mendeteksi satu unit longboat bergerak cepat menuju Tanjung Jar. Saat diberikan aba-aba dengan isyarat lampu, kapal itu tetap melaju kecepatan tinggi. Ini memaksa tim melakukan pengejaran,” jelas Dedi.

Lantamal X Jayapura juga berhasil gagalkan penyeludupan hasil laut bernilai tinggi. (KabarPapua.co/Imelda)
Selain itu, kata Dedi, tiga kali tembakan peringatan ke udara akhirnya berhasil menghentikan longboattersebut pada pukul 21.21 WIT, di koordinat 02˚ 34.550‘ LS-140˚ 46.407‘ BT.
“Pemeriksaan awal menemukan 1 WNI dan 2 warga PNG tanpa identitas, serta barang bukti berupa 20 jeriken berkapasitas 35 liter, 3 jeriken berkapasitas 55 liter, 1 unit TV, dan 6 unit HP. Kapal tersebut bertujuan berlayar menuju PNG,” jelas Dedi.
Kronologi Penangkapan Penyelundupan Hasil Laut
Sedangkan pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, pukul 05.20 WIT, Tim XQR kembali mendeteksi longboat lain yang bergerak cepat dari Base G menuju Hamadi di perairan Tanjung Suaja.
“Upaya komunikasi dengan isyarat bendera semaphore dan isyarat tangan tidak diindahkan. Sehingga tim Satrol kembali melakukan pengejaran dan menembakkan tiga kali tembakan peringatan ke udara,” katanya.
Sesuai pesan dari Komandan Lantamal X agar seluruh personil dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah serta menindak tindak pidana di laut, termasuk penyelundupan dan peredaran narkoba.
“Sehingga Lantamal X Jayapura terus berkomitmen sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara di perbatasan RI-PNG, demi mewujudkan stabilitas keamanan nasional,” katanya.
Dedi juga mengatakan, keberhasilan pengungkapan penyeludupan ini, ke depan akan di tingkatkan siapa dalangnya. “Kami akan kejar terus. Ini masih penyelidikan awal, yang pasti kami jalan sesuai hukum berlaku. Kami akan tingkatkan juga pengamanan di perairan laut Jayapura dan sekitarnya,” jelasnya. ***(Imelda)