KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa tugas Markus Oktovianus Mansnembra sebagai Penjabat Bupati Sarmi.
Perpanjangan masa tugas ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun kepada Markus Mansnembra, Senin 27 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Ridwan meminta penjabat kepala daerah melaksanakan program strategis nasional dan daerah di wilayahnya. Program tersebut antara lain penanganan stunting dan gizi, pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan, penurunan angka pengangguran, dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Ia berharap mengharapkan penjabat kepala daerah dapat mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu lebih responsif atas kepentingan masyarakat dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih telah melaksanakan tugas sebelumnya dengan penuh tanggung jawab. Saya harap dapat kembali menjalankan amanah dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarmi, Markus Mansnembra menyampaikan rasa syukur karena kembali mendapat kepercayaan untuk melanjutkan tugas memimpin daerah untuk periode ketiga.
Dalam menjalankan amanah, Markus akan melanjutkan tugas sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Arahan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Fokus Pilkada hingga Program Strategis Nasional
Markus juga akan memprioritaskan program strategis nasional di Kabupaten Sarmi. “Kita nanti bersama dengan berbagai komponen institusi bersama-sama dapat menyukseskan serta menjalankan Pilkada dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Untuk pengendalian tingkat inflasi, Markus menyebut telah menunjukan tren yang positif dan dapat tertangani secara baik. “Kami juga telah mampu menekan angka kemiskinan ekstrem terendah di Papua dengan angka 0,27 persen,” kata Markus.
Sementara untuk pengendalian angka inflasi, Pemerintah Sarmi telah melakukan berbagai kegiatan, seperti subsidi guna menekan angka inflasi daerah. “Jadi seperti contoh kita adakan pasar murah, karena dengan pasar murah dapat membantu ikut mengendalikan angka inflasi,” terangnya.
Pemerintah Sarmi telah menyiapkan dana tak terduga pada APBD. Selain untuk kebencanaan atau tanggap darurat, anggaran tak terduga juga untuk menangani pengendalian inflasi.
“Saya kasih contoh harga beras dengan harga normal 10.000, misalkan naik jadi 11.000, inilah kesempatan pemda harus mensubsidi harga kenaikan itu. Tujuannya agar masyarakat tidak terganggu dengan kenaikan harga dan dari kenaikan ini pemda dapat mengendalikan,” kata Markus. *** (Imelda)